Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka CCTV untuk Buktikan Pertemuan dengan Kadin Bina Marga Lamteng

Azis Syamsuddin, meminita jaksa KPK membuka rekaman CCTV yang berada di salah satu ruang tunggu Gedung DPR RI

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka CCTV untuk Buktikan Pertemuan dengan Kadin Bina Marga Lamteng
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Terdakwa kasus dugaan suap yang juga merupakan eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (27/12/2021). 

Setelah dana tersebut keluar, Taufik mengaku, Jarwo meminta uang proposal sebesar Rp200 juta.

Tak cukup di situ, kali ini pertemuan Taufik dan Jarwo turut dihadiri Aliza. Taufik mengaku dalam pertemuan itu, Aliza dan Jarwo meminta uang komitmen fee dari DAK Lampung Tengah yang sudah cair.

Adapun besaran uang itu hampir 10 persen dari dana DAK yang cair yakni senilai Rp 2,1 Miliar.




"Jarwo dengan Aliza itu bertemu dan mereka berdualah yang menemui saya bahwa DAK-nya sudah keluar dan meminta komitmen fee dari Lampung Tengah yang 25 miliar itu," kata Taufik.

Baca juga: Terungkap Dipersidangan, Azis Syamsuddin Pernah Diancam Mustafa Eks Bupati Lampung Tengah

"Besarnya sekitar Rp2,1 miliar yang mulia, diserahkan ke saudara Jarwo dan Aliza," sambungnya.

Uang komitmen itu sendiri diyakini Taufik diminta oleh Aliza dan Jarwo atas perintah Azis Syamsuddin.

Sebab sejak awal dirinya dikenalkan oleh Aliza dan Jarwo, mereka disebut orang kepercayaan Azis.

BERITA TERKAIT

"Ya mereka menyebutkan orangnya pak Azis, iya yang mulia (disebutkan namanya Azis), saya meyakininya seperti itu," tukas Taufik.

Dalam perkara ini, Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Perkara ini diawali dengan penyelidikan dugaan adanya tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 oleh sejak 8 Oktober 2019. 

Dalam penyelidikan itu Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado diduga sebagai pihak penerima suap.

Baca juga: Rita Widyasari Singgung Soal Adanya Ponsel di Lapas: Kalau Pak Azis Sudah di Dalam Sel Pasti Ngerti

Aliza Gunado adalah mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pernah menjadi Direktur Bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Lampung Jasa Utama sekaligus orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas