BERITA TERPOPULER: Motif 3 Anggota TNI Buang Jasad 2 Sejoli hingga Tujuan sang Kolonel di Pulau Jawa
Setelah terungkap, kini kasusnya ditangani Polisi Militer TNI AD. Pelaku tabrak lari, Kol P, Kopda DA dan Kopda A, ditahan di Jakarta.
Editor: Malvyandie Haryadi
Kemudian, yang ketiga, kemungkinan terduga pelaku menutupi tindakan pidana yang ia perbuat lainnya.
"Pertama, penyalahgunaan narkoba. Kedua, di bawah pengaruh miras, atau ketiga, menutupi perbuatan pidana lainnya," kata dia.
Baca juga: Anggota DPR Minta Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dihukum Berat
Untuk itu, ia meminta motif ketiga oknum tersebut di balik aksi membuang jasad itu perlu diusut lebih dalam.
"Ketiga hal ini acap sekali saya katakan sebagai hal yang perlu didalami kenapa terjadi perbuahan perilaku yang sangat amat tidak terduga dan sangat tidak linier," jelas dia.
Kemudian, Reza mengatakan tindakan pembuangan jasad bukanlah perilaku yang tidak sengaja, tetapi berencana.
Menurut dia, dalam pemikiran pelaku melakukan tindakan kejahatan yang berencana setidaknya harus memenuhi empat unsur.
"Dalam pemikiran pelaku kejahatan yang berencana, ada empat unsur perlu ia hitung secara sistematis, yaitu targetnya, insentif, risiko, serta sumber daya," ujar Reza.
"Empat hal ini yang harus didalami pihak kepolisian barangkali juga polisi militer."
"Untuk mengetahui seberapa jauh bobot perencanaan, termasuk kemungkinan menutupi perbuatan pidana lainnya," tambah dia.
Alasan Kolonel P Bepergian di Jawa
Kolonel P diketahui bertugas sebagai Kasi Intel Korem 133/Nani Wartabone, Kabupaten Gorontalo.
Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkap aktivitas kolonel P hingga akhirnya diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila.
Menurut Kapendam, Kolonel P ditugaskan oleh Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021) di Jakarta.
"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.