Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ajukan Sanggah Seleksi CPNS 2021, Hari Ini Batas Terakhir Masa Sanggah

Setelah hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan, peserta akan diberikan waktu untuk memberikan sanggah. Masa sanggah ditetapkan pada 25–27 Desember 2021

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Ajukan Sanggah Seleksi CPNS 2021, Hari Ini Batas Terakhir Masa Sanggah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Cara ajukan sanggahan CPNS 2021, hari ini batas terakhir masa sanggah, selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara ajukan sanggahan CPNS 2021, selengkapnya dalam artikel ini.

Pengumuman hasil seleksi CPNS telah diumumkan pada 23 – 24 Desember 2021 dan dilakukan oleh masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi.

Hal tersebut sesuai jadwal terbaru yang dikeluarkan oleh BKN dalam surat Nomor 18256/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Setelah hasil integrasi SKD dan SKB diumumkan, peserta akan diberikan waktu untuk memberikan sanggah terhadap hasil yang diumumkan jika terdapat hal-hal yang dianggap kurang sesuai.

Masa sanggah ditetapkan mulai tanggal 25 – 27 Desember 2021.

Setelah masa sanggah, pihak instansi akan memberikan konfirmasi dengan melakukan pendalaman terhadap substansi sanggahan berdasarkan data yang kredibel.

Lalu, pelamar harus menyampaikan kelengkapan dokumen dan pengisian DRN pada 7-21 Januari 2022.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya dilakukan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Januari - 22 Februari 2022.

Baca juga: Ini Ketentuan Penetapan Nomor Induk PPPK Guru Tahun 2021 Lengkap dengan Cara Mengisi DRH

Baca juga: Hasil Seleksi SKD dan SKB CPNS Kemendag 2021 Diumumkan, Ini Arti Kode P/L, P/L-1, P/TL, dan P/TH

Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Bandung 2021, di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (27/9/2021). Seleksi yang berlangsung selama dua hari pada 27-28 September 2021 itu diikuti sebanyak 1.684 peserta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat. Mereka akan memperebutkan 57 kursi yang disediakan pada seleksi kali ini. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Cara Mengajukan Sanggah

1. Masuk dan login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

2. Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

3. Setelah itu, isi sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Jadwal Pengumuman Seleksi CPNS 2021 

1. Pengolahan/Integrasi Hasil SKD dan SKB: 13 - 14 Desember 2021

2. Rekonsiliasi Integrasi Hasil SKD dan SKB: 15 - 17 Desember 2021 dan 20 Desember 2021

3. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB: 21 - 2 Desember 2021

4. Pengumuman Hasil Seleksi oleh PPK Instansi: 23 - 24 Desember 2021

5. Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

6. Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2021

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 4 -6 Januari 2022

8. Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

9. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022

Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021

Peserta dapat mengecek pengumuman hasil nilai SKD dan SKB secara online menggunakan handphone atau laptop yang terkoneksi internet.

a. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui SSCASN

1. Peserta dapat mengakses laman SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id/

2. Klik "Login" yang letaknya ada di pojok kanan atas laman tersebut, lalu Anda akan diarahkan ke halaman login

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password Klik "Masuk"

4. Setelah login berhasil, halaman berikutnya memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahapnya

5. Lalu, Cek hasil SKD dan SKB Anda

b. Cara cek hasil SKD dan SKB CPNS 2021 melalui kanal resmi intansi

Peserta dapat mengecek pengumuman melalui laman atau media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.

Caranya dengan membuka website penerimaan CPNS di masing-masing instansi pemerintah.

Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021

Pengolahan nilai akhir CPNS mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Sesuai Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh ketua panitia seleksi nasional (Panselnas).

Untuk hasil integrasi nilai tersebut dihitung sebesar 40% SKD dan 60% SKB.

Bagi pelamar yang memiliki nilai sama dari hasil pengolahan integrasi tersebut, penentuan kelulusan akhirnya sebagai berikut:

1. Nilai kumulatif SKD peserta tertinggi.

2. Jika nilai kumulatif SKD masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tertinggi.

3. Jika nilai masih sama, penentuan kelulusan akhir didasarkan pada indeks prestasi kumulatif (IPK) peserta tertinggi bagi lulusan diploma/sarjana/magister, sedangkan lulusan SMA/sederajat berdasarkan nilai rata-rata tertinggi yang tertulis di ijazah.

4. Jika nilai IPK atau rata-rata tertinggi masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia pelamar yang tertinggi.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Tio)

Artikel Lain Terkait berkas CPNS 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas