Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai Serayu: Sosok Kolonel P hingga Alasan Bepergian di Jawa

Tiga anggota TNI AD telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14), di Nagreg.

Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kasus Oknum TNI Buang Jasad Sejoli ke Sungai Serayu: Sosok Kolonel P hingga Alasan Bepergian di Jawa
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.

Sementara itu, Kopral Dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.

Kemudian, Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro.

2. Dipecat dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bakal menindak tegas tiga anggotanya yang diduga menjadi pelaku tewasnya Handi dan Salsabila.

Andika menyatakan terbuka kemungkinan kepada tiga pelaku bakal dituntut hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi kalau (Anda) pelajari Pasal-pasal KUHP yang dikenakan kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut, ada Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup," ujar Andika saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com

Berita Rekomendasi

Andika juga menyertakan tiga anggotanya tersebut dipastikan bakal dipecat.

3. Alasan Kolonel P Bepergian di Jawa

Kolonel P diketahui bertugas di Korem 133/Nani Wartabone, Kabupaten Gorontalo. 

Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M Sitorus mengungkap aktivitas kolobel P hingga akhirnya diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menewaskan Handi dan Salsabila.

Menurut Kapendam, Kolonel P ditugaskan oleh Danrem 133/NW untuk mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI AD pada Senin (6/12/2021) dan Selasa (7/12/2021) di Jakarta.

"Di mana saat itu dirinya untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi bidang intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat (AD)," katanya, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari TribunManado.

Usai menjalankan perintah, Kolonel P mendapat izin untuk menemui keluarganya yang berada di Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas