Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Senin, 27 Desember 2021: 7 Wilayah Perairan Capai 2.5-4 Meter

Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Senin, 27 Desember 2021, 7 Wilayah perairan capai 2.5-4 meter.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Peringatan Dini Gelombang Tinggi BMKG Senin, 27 Desember 2021: 7 Wilayah Perairan Capai 2.5-4 Meter
pixabay.com/Fotoworkshop4You
Ilustrasi Gelombang Tinggi - Berikut ini peringatan dini gelombang tinggi BMKG Senin, 27 Desember 2021, 7 Wilayah perairan capai 2.5-4 meter. 

- Perairan Selatan Sulawesi Utara

- Teluk Tomini

- Laut Maluku

- Perairan Kep. Sula hingga Kep. Banggai

- Laut Seram

- Perairan P. Buru - P.AMBON - P.SERAM

- Perairan Halmahera

Berita Rekomendasi

- Laut Halmahera

- Perairan Utara Papua Barat hingga Papua

- Teluk Cendrawasih

- Samudra Pasifik Utara Papua Barat hingga Papua

- Perairan Amamapere - AGATS

- Perairan Yos Sudarso

Wilayah perairan dengan Gelombang Tinggi 2.5 - 4 meter:

1. Laut Natuna Utara

2. Perairan Utara Kep Talaud

3. Samudra Pasifik Utara Halmahera

4. Laut Banda

5. Perairan Kep. Sermata hingga Kep. Tanimbar

6. Perairan Kep. KAI hingga Kep. ARU

7. Perairan Fak-Fak - KAIMANA

Wilayah perairan dengan Gelombang Sangat Tinggi 4-6 meter:

LAUT ARAFURU

BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis dalam unggahan BMKG.

Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sementara kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait BMKG

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas