Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Sebut Orang Dekat Azis Syamsuddin Minta Rp200 Juta untuk Proposal DAK Lamteng Lanjutan

Dalam keterangannya, Taufik mengaku, uang tersebut diminta Jarwo untuk membantu pengurusan proposal DAK Lampung Tengah tahun selanjutnya.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Saksi Sebut Orang Dekat Azis Syamsuddin Minta Rp200 Juta untuk Proposal DAK Lamteng Lanjutan
Tribunnews.com/Ilham
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Azis Syamsuddin telah memberikan suap sebesar Rp3.099.887.000 serta 36.000 dolar AS. 

Taufik menduga uang tersebut diterima Azis melalui orang kepercayaan.

Mulanya Taufik menceritakan tentang proses pengurusan pencairan DAK Lampung Tengah, dia sendiri merupakan orang yang menyusun proposal permintaan dana itu.

Dia mengatakan, saat itu besaran anggaran yang dicanangkan yakni sebesar Rp290 miliar berdasarkan perintah Bupati Lampung Tengah yang kala itu dijabat oleh Mustafa.

"Rp290-an miliar (dana yang dicanangkan), saya lupa pastinya," kata Taufik dalam persidangan.

Baca juga: Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Bupati Nonaktif Kuansing Terhadap KPK

Adapun pengurusan DAK tersebut kata dia, untuk membangun infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Tengah

Lebih lanjut kata Taufik, pengurusan tersebut dibantu oleh seorang bernama Aliza Gunado yang mengaku sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin

Kendati begitu kata Taufik, dalam proses perencanaan proposal, besaran uang itu mengalami banyak penyesuaian karena permintaan Aliza yang juga merupakan Politisi dari Partai Golkar.

BERITA REKOMENDASI

"Lalu proposal itu Rp 290 miliar terlalu tinggi, proposalnya berubah dikurangi jadi Rp120-an miliar," ujar Taufik.

Kendati begitu, disaat proses pengesahan proposal tersebut, Bupati Lampung Tengah Mustafa malah mengenalkan Edy Sujarwo yang disebut sebagai orang kepercayaan Azis kepada Taufik.

Alhasil kata Taufik, dirinya juga turut menemukan Sujarwo yang dimaksud.

"Jadi waktu itu namanya di disebutkan Pak Bupati waktu itu namanya saudara Jarwo, jadi saya akhirnya menemui Jarwo, setelah ketemu Jarwo, saudara Jarwo itu meyakinkan memang betul dia yang orang kepercayaannya Pak Aziz," tutur Taufik.

Dalam sidang, Taufik mengatakan, kalau Jarwo saat pertemuan itu berjanji untuk mempertemukan Taufik dengan Azis. 


Alhasil kata Taufik, setelah ditangani oleh Jarwo, permintaan DAK untuk Lampung Tengah berhasil, meski, totalnya hanya Rp25 miliar.

"Akhirnya keluar yang mulia, dananya Rp 25 Miliar," kata Taufik kepada majelis hakim.

Baca juga: Azis Syamsuddin Tantang Jaksa KPK Buka CCTV untuk Buktikan Pertemuan dengan Kadin Bina Marga Lamteng

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas