Terpilihnya Gus Yahya Telah Memberikan Harapan Baru Bagi Kembalinya NU pada Garis Khittah 1926
Terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU telah memberikan harapan baru bagi kembalinya NU pada garis khittah 1926 secara tegas dan konsekwen.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP-PPP Anas Thahir mengatakan, Muktamar NU Tahun 1984 di Situbondo secara tegas telah memutuskan NU kembali ke khittah 1926.
Namun di dalam perjalanan, NU tidak pernah benar-benar bisa steril dari wilayah kerja-kerja politik, termasuk politik kekuasaan dan terlibat dukung-mendukung pada setiap event pemilu.
Menurut Anas, terpilihnya Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-34 di Lampung telah memberikan harapan baru bagi kembalinya NU pada garis khittah 1926 secara tegas dan konsekwen.
"Apalagi beberapa hari sebelum Muktamar, Gus Yahya telah berjanji tidak akan ada Capres atau Cawapres dari PBNU pada pemilu 2024," kata Anas Thahir dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).
Baca juga: Pengamat: Gus Yahya Harus Mampu Jauhkan NU dari Wilayah Politik Praktis
Wasekjend PBNU 2005-2010 ini menyebut, jika janji ini bisa diwujudkan, dan Gus Yahya bisa fokus menjalankan program-program keummatan melalui dua agenda besar.
Yakni, membangun kemandirian warga dan meningkatkan peran NU dalam perdamaian dunia.
Maka Gus Yahya akan dikenang dalam sejarah sebagai Ketua Umum PBNU yang sangat berprestasi dan taat khittah.
"Kita semua sedang menunggu ketegasan Gus Yahya bisa berdiri tegak di tengah semua kepentingan yang mengelilinginya, sekaligus mampu mengayomi seluruh kekuatan elemen bangsa, sehingga semangat Islam moderat dan Rahmatan Lil 'alamien tidak hanya berhenti menjadi jargon. Tapi benar-benar bisa menebar sebagai rahmat bagi semua kelompok, agama, suku, profesi, golongan, bahkan partai politik," jelas anggota komisi IX DPR-RI ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.