Dikritik ICW Hingga Pukat UGM Soal Kinerja Penindakan 2 Tahun Terakhir, Apa Respons KPK?
Ketiganya menyoroti kepemimpinan Firli Bahuri dkk selama menakhodai KPK 2 tahun ke belakang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara usai mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Pukat UGM, dan Transparency International Indonesia (TII).
Ketiganya menyoroti kepemimpinan Firli Bahuri dkk selama menakhodai KPK 2 tahun ke belakang.
Salah satu yang disorot adalah soal kinerja penindakan khususnya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 dan 2021 yang terjun bebas dari tahun-tahun sebelumnya.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan, semua evaluasi itu akan menjadi masukan bagi komisi antikorupsi untuk bekerja lebih baik ke depan.
"Tentu ini jadi bahan evaluasi penyemangat bagi kami bekerja lebih baik, sekalipun kerja-kerja KPK bukan berdasarkan hasil survei dimaksud karena kita punya tugas pokok fungsi di mana dalam UU sudah jelas," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/12/2021).
Kendati demikian, Ali menekankan kerja-kerja KPK bukan hanya terkait penindakan saja. Apalagi diukur hanya dengan OTT.
Baca juga: ICW Sindir Firli Bahuri Baru Usut Seorang Penegak Hukum Selama 2 Tahun, Padahal KPK Punya Kewanangan
"Sepanjang kemudian pemahaman kita semua pemberantasan korupsi fokus penindakan saya kira survei mana pun akan hasilkan hal yang sama, itu kemudian menjadi tugas dan tanggung jawab kami bagaimana kami sampaikan pemberantasan korupsi bukan hanya bicara penindakan apalagi dipersempit lagi bahwa KPK akan disebut gagal kalau tak lakukan OTT," kata Ali.
"Padahal tangkap tangan hanya bagian kecil, satu alat, satu wasilah, gitu ya bagaimana penindakan ini bekerja melalui penyelidikan tertutup, ada penyelidikan terbuka. Seperti itu," imbuh dia.
Ali mengatakan, tidak tepat apabila mengukur kinerja KPK dengan cara penindakan saja.
Sebab, ada fungsi-fungsi lainnya yang juga dilakukan oleh KPK.
Baca juga: ICW Sebut Ada 2 Cara Selamatkan KPK: Ganti Pimpinan dan Presiden Baru
"Saya kira kaca mata kita melihat KPK penindakan saja, saya kira tidak tepat karena sesungguhnya tadi pemberantasan korupsi upaya pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, sampai penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan, itu yang disebut pemberantasan korupsi. Jadi bukan hanya kemudian fokus pada penindakan saja," tuturnya.
Ali pun menyampaikan apresiasi kepada kepada masyarakat yang sudah ikut mengawasi kinerja dari KPK.
Semua masukan akan menjadi bahan perbaikan ke depan.