Panglima TNI Jenderal Andika: 3 Anggota TNI Pembunuh Sejoli di Nagrek Dituntut Penjara Seumur Hidup
Panglima TNI: tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila memungkinkan hukuman mati.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, tiga prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila memungkinkan hukuman mati.
Mereka yang sudah ditetapkan jadi tersangka adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua DA.
"Per hari ini penyidik baik dari Angkatan Darat maupun TNI akan menetapkan mereka sebagai tersangka," kata Andika kepada wartawan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta pada Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Letjen Chandra Beberkan Peran 3 Oknum TNI AD Penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg
Andika memastikan mereka akan dituntut dengan tuntutan maksimal yakni penjara seumur hidup.
Ia mengatakan meski pasal yang dituntutkan kepada mereka memungkinkan hukuman mati namun demikian TNI memilih tuntutan seumur hidup.
"Tuntutan sudah kita pastikan karena saya terus kumpulkan tim penyidik maupun oditur, kita lakukan penuntutan maksimal seumur hidup, walaupun sebetulnya pasal 340 ini memungkinkan hukuman mati tapi kita ingin sampai dengan seumur hidup saja," kata Andika.
Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini
Ditahan di fasilitas tahanan militer canggih
Lebih lanjut Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, mereka ditahan masing-masing di Bogor dan di Cijantung.
"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan. Nah kemudian satu anggota Sertu AS itu ada di Bogor, dan satu lagi DA itu ada di Cijantung," kata Andika.
Saat menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Andika meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer berteknologi Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan pertama dalam sejarah TNI AD.
Bersama dengan sejumlah pejabat di jajaran TNI AD, Andika meresmikan Smart Instalasi Tahanan Militer di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Jeritan Hati Ayah Korban Tabrakan Nagreg Saat Dirangkul KSAD Jenderal Dudung: Saya Nggak Kuat
Andika menjelaskan program perdana tersebut sengaja ditempatkan di Markas Pomdam Jaya di antaranya karena Jakarta merupakan tolok ukur bagi daerah-daerah lain di Indonesia.
Selain itu, kata dia, Jakarta merupakan tempat tugas personel TNI AD dengan jumlah terbanyak.