Unggah Video Kaca Spion Dirusak Paspampres Jokowi, Pemuda Depok Minta Maaf dan Akui Kesalahannya
Pemuda pengunggah video yang mengaku kaca spion mobilnya dirusak oleh Paspamres Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maafnya.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM – Pemuda pengunggah video yang mengaku kaca spion mobilnya dirusak oleh Paspamres Presiden Joko Widodo menyampaikan permintaan maafnya.
Ia telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada Paspampres, saya Taufan Aziz pemilik akun Instagram Taufan_Gilbert.”
“Menyampaikan permohonan maaf saya dan mengkui kesalahan saya atas tindakan mengupload video kerusakan kaca spion mobil saya karena menghalangi jalan rombongan Presiden,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal Youtube Kompas TV, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Viral Bus Pariwisata Armada Jaya Perkasa Terjebak di Jalur Bawang-Dieng, Kesulitan Putar Balik
Menurutnya, hal tersebut terjadi karena kelalainnya menggunakan alat komunikasi ketika berkendara.
“Hal tersebut, bisa terjadi karena tanpa saya sadari bisa terjadi karena saya menggunakan handphone saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan Presiden.”
“Sehingga, tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan,” jelasnya.
Sikap Taufan ini pun melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Oleh karena itu, Taufan meminta maaf atas tindakannya dan berharap menjadi pembelajaran bagi dirinya dan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, mengatakan video rusaknya kaca spion pengendara mobil akibat ditegur Paspampres karena menghalangi jalan rombongan presiden terjadi di Tol Bogor, pada Jumat lalu.
"Tol Bogor, Jumat (24/12/2021)," kata Heru saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/12/2021).
Lebih lanjut, Heru juga membenarkan adanya permintaan maaf dari pengendara,
Heru mengirimkan foto surat pernyataan permintaan maaf pengendara atas nama Taufan Aziz, warga Tapos, Depok, Jawa Barat yang ditandatangani pada Senin (27/12/2021).
Pengendara meminta maaf karena melanggar aturan masuk atau menghalangi rombongan Presiden.