Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Petahana Anggota KPU Ini Akui Pernah Diberi Uang tapi Langsung Lapor KPK

"Pernah ada upaya dari keluarga atau family dekat yang mengganggu integritas anda?," tanya Palguna.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Calon Petahana Anggota KPU Ini Akui Pernah Diberi Uang tapi Langsung Lapor KPK
istimewa
Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengaku pernah diberi sejumlah uang oleh temannya.

Namun uang tersebut disimpan dalam sebuah wadah yang sebelumnya tidak ia ketahui isinya.

Hal ini dia ungkap saat menjalani tes wawancara bakal calon anggota KPU RI periode 2022-2027 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan disiarkan daring, Rabu (29/12/2021).

Dewa merupakan calon petahana untuk pemilihan anggota KPU RI periode berikutnya.

Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna selaku anggota panitia seleksi KPU-Bawaslu menanyakan soal pengalaman apa yang pernah Dewa alami dan mengganggu integritas.

Baca juga: Bakal Calon Anggota KPU Sebut Masalah Keterlambatan Logistik Bikin Susah KPPS, PPK, dan PPS

"Pernah ada upaya dari keluarga atau family dekat yang mengganggu integritas anda?," tanya Palguna.

Berita Rekomendasi

"Saya pernah sekali oleh teman saya diberi sesuatu yang tidak saya ketahui. Ternyata setelah saya cek di kantor ternyata isinya uang," kata Dewa.

Mengetahui isi pemberian tersebut adalah uang, Dewa mengaku segera melapor ke unit pengendalian gratifikasi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya langsung lapor ke unit pengendalian gratifikasi dan juga saya sampaikan ke KPK. Tapi itu tidak ada hubungan dengan tahapan karena sudah selesai. Jadi mungkin karena saya hidup sederhana, dikira, saya tidak tahu niatnya, saya sudah kembalikan dan tindaklanjuti," terang dia.

Selain mengembalikan pemberian tersebut, Dewa juga mengaku tidak pernah mengambil honor saat menjadi narasumber dalam acara diskusi.

Pasalnya menurut Dewa, sampai saat ini masih belum ada kejelasan soal regulasi honor yang diterima oleh pejabat publik. Terutama saat menjadi narasumber dalam forum daring yang selama masa pandemi kerap dilakukan.

Baca juga: Bila Terpilih Jadi Anggota Bawaslu RI, Komisioner KPI Pusat Ini Bakal Modernisasi Pengawasan Pemilu

"Oleh karena itu menjaga integritas jadi penting, termasuk mengapa saya tidak berani, bukan tidak mau, karena seringkali diundang jadi narasumber, mungkin itu resmi honornya tapi ada yang belum jelas regulasinya. Apalagi kita bicara di acara melalui forum online," katanya.

"Bagaimana ke depan tentu kita lihat situasi saat itu, juga aturan sudah jelas dan tidak ada potensi pelanggaran atau risiko integritas, tentu bisa diambil. Tapi selama belum, saya sudah punya pandangan dan sikap kita berhati - hati," pungkas Dewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas