Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Urusan di Ranah Publik Mesti Beralih ke Digital

Guspardi Gaus mengatakan, seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang penting seperti data kependudukan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan, DPR: Urusan di Ranah Publik Mesti Beralih ke Digital
dok pribadi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah foto yang menunjukkan dokumen milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang menjadi bungkus gorengan viral di media sosial.

Dari foto yang beredar, dokumen tersebut merupakan keterangan identitas sementara sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, seluruh pihak mempunyai kewajiban untuk menjaga kerahasiaan data pribadi yang penting seperti data kependudukan.

Baca juga: Cara Bayar Denda E-Tilang via ATM, Mobile Banking, Internet Banking dan Kantor Pos

Menurutnya, baik pemerintah atau instansi maupun masyarakat saat memanfaatkan dan menggandakan dokumen berisi identitas diri harus senatiasa waspada dan berhati-hati.

"Bila lalai, data-data tersebut betpotensi di salahgunakan oleh pihak tertentu, sehingga bisa menimbulkan kerugian pada pemilik data," ujar Guspardi kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).

Guspardi menilai, peristiwa semacan ini akan terus terjadi secara berulang jika dalam setiap urusan administrasi dengan pemerintah dan berbagai sektor lainnya di ruang publik masih meminta salinan data kependudukan.

Berita Rekomendasi

"Ini juga pertanda bahwa pemerintah mesti segera beralih dari data fisik menjadi data digital. Metode permintaan salinan atau foto copy data penduduk dalam berbagi urusan di ranah publik mesti diganti dengan metode digital," ucapnya.

Baca juga: Pergerakan Wisatawan Lokal Menggeliat, Turis Asing Cuma 3 Persen

Legislator asal Sumatera Barat itu menambahkan, kejadian data penduduk yang di temukan dijadikan bungkus makanan sudah sering terjadi.

Menurutnya, harus dilakukan investigasi apakah kejadian ini disebabkan oleh kelalaian dari Dukcapil atau pihak lain.

"Jika berasal dari Dukcapil, kenapa hal ini bisa terjadu. Seharusnya Dukcapil sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani data-data kependudukan yang tidak diperlukan lagi," ucapnya.

Biasanya di musnahkan dengan berbagai metode. Hal ini di lakukan agar data-data yang sudah tidak diperlukan tidak jatuh kepada pihak lain yang dapat disalahgunakan," lanjutnya.

Selain itu, diharapkan kepada masyarakat agar segera memusnahkan salinan data yang memuat nomor induk kependudukan, kartu keluarga dan berbagai dokumen penting lainnya.

Guspardi meminta jangan abai terhadap salinan data-data penting itu.

"Kemudian data penting masyarakat agar dapat dijaga dengan baik guna menghindari jatuh ke pihak yang tidak bertanggung jawab. Di zaman serba online ini bisa-bisa salinan data penting kita dimanfaatkan orang untuk melakukan tindak penipuan atau dipakai untuk pinjaman online (pinjol) dan lain sebagainya," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Camat Pangandaran Sebut Tak Menyuruh Jual Arsip

Viral, beredar sebuah foto di media sosial berisi dokumen penting mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.

Terlihat sebuah dokumen penting berupa surat keterangan yang diedarkan Kantor Kecamatan Pangandaran.

Mendengar hal itu, Camat Pangandaran Yadi Setiadi akan menelusuri kasus viralnya dokumen atau surat penting milik mantan menteri KKP Susi Pudjiastuti yang dijadikan bungkus makanan.

Yadi Setiadi sangat menyayangkan adanya kejadian tersebut.

Baca juga: Polisi Sita Mobil Hingga Jam Tangan Mewah Milik Tersangka Investasi Bodong Sunmod Alkes

"Karena, seharusnya jangan sampai seperti itu (dokumen milik Susi menjadi bungkus makanan gorengan), karena itu dokumen penting," ujarnya saat menghubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Minggu (26/12/2021) siang.

Tangkapan layar video Susi Pudjiastuti.
 Susi Pudjiastuti. (Twitter/@susicekombak)

Yadi mengaku, selama ini tak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama.

Dan Yadi membantah, kejadian itu tidak terjadi saat masa jabatannya.

"Karena, selama saya menjabat disini belum pernah mengeluarkan atau menyuruh menjual arsip-arsip yang ada," katanya.

Baca juga: Para Pengungsi Masih Trauma, Tak Hanya Khawatir Erupsi Susulan Tapi Juga Takut Pelaku Kejahatan

Dalam dokumen surat identitas Susi Pudjiastuti tertera pada tahun 2014 saat masa jabatan Suryanto yang kini sudah pensiun.

"2014 berarti kejadiannya sudah cukup lama, dan itu kayaknya pembuatan KTP sementara," ucap Yadi.

Karena menurutnya, kalau KTP sementara biasanya tidak ada arsip.

"Itu kan, poto pada identitasnya juga asli, berarti bukan terjadi di Kecamatan. Jadi, prediksi saya kejadian itu terjadi diluar Kecamatan Pangandaran," ujarnya.

Baca juga: Ibu Negara Iriana: Tindak Tegas Pelaku Tindak Asusila Anak

Ia menambahkan, untuk lebih jelasnya Ia akan menanyakan kepada semua stafnya pada hari kerja besok.

"Lebis jelasnya, besok hari Senin (27/12/2021) kami telusuri pada staf, pada tahun berapa pernah menjual dokumen? karena selama saya menjabat tidak pernah menjual atau menyuruh menjual dokumen yang sudah lama," kata Yadi.

Sebelumnya viral di media sosial dokumen penting mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti yang jadi bungkus gorengan.

Terlihat sebuah dokumen penting berupa surat keterangan yang diedarkan Kantor Kecamatan Pangandaran.

Dokumen tersebut diterbitkan kantor kecamatan pada 20 Januari 2014 silam.

Ketika itu, pemilik maskapai Susi Air tersebut belum menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet kerja Joko Widodo periode 2014-2019.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas