Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laksdya TNI Aan Kurnia Jelaskan Keberhasilan Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun

Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan keberhasilan Bakamla RI menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 4 triliun.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Laksdya TNI Aan Kurnia Jelaskan Keberhasilan Bakamla Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia di Mabes Bakamla RI Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Aan Kurnia menjelaskan keberhasilan Bakamla RI menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 4 triliun.

Aan mengatakan jumlah tersebut di antaranya berasal dari keberhasilan Bakamla menyelamatkan kegiatan transhipment ilegal dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama beberapa waktu lalu.

Selain itu, kata dia, Bakamla RI juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba sebanyak 423 kg.

"Ini kalo ada pertanyaan dari mana, kita bisa menyelamatkan yang kegiatan transhipment ilegal saja nilainya hampir Rp 1,8 triliun, belum lagi dari narkoba yang tadi 423 kg itu itu hampir Rp2 triliun," kata Aan di Mabes Bakamla RI Jakarta Pusat pada Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Temuan Benda Misterius Mirip Tank di Natuna dan Bintan, TNI AL Investigasi, Apakah Berbahaya ?

Baca juga: Kepala Bakamla: Pengiriman Nelayan Pantura ke Laut Natuna Utara Perlu Dievaluasi

Selain itu, kata dia, pekan lalu Bakamla RI juga telah membantu mengamankan kapal sitaan Direktorat Jenderal Pajak yang hendak kabur.

"Belum lagi kemarin minggu kemarin kita mengamankan kapal yang tidak membayar pajak. Jadi ini hasil kerjasama antara Bakamla dengan Dirjen pajak. Kapal ini mau lari ke Tiongkok kemudian mau lari ke Madagaskar tapi bisa kita amankan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengusulkan adanya audit atas capaian Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara.

BERITA REKOMENDASI

Karena dari tahun 2014 sampai 2019, Bakamla mendapatkan disclaimer atau tidak memberikan pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Badan ini (Bakamla) sangat sulit diaudit masalah transparansi. Sampai banyak proyek yang dikerjakan amburadul," ujar Jajang, dalam keterangannya, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Bocah di Tangerang yang Diduga Anggota Gangster Topi Miring 

Baca juga: Pemuda 19 Tahun Jadi Muncikari, Sang Pacar Diboyong ke Apartemen, Dijual pada Pria Hidung Belang 

Jajang memaparkan, sampai tahun 2020 Bakamla masih banyak catatan dari BPK meskipun mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Belum lagi masalah korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan BCSS yang bernilai Rp 134,416 miliar.

Klaim Bakamla juga sangat kontradiktif dengan laporannya di Komisi I DPR bahwa jumlah kapal yang beroperasi sangat terbatas, belum lagi kesulitan bahan bakar.

"Tapi tiba-tiba di akhir 2021 Bakamla mengklaim telah menyelamatkan Rp 4 triliun uang negara, ajaib memang," tandasnya.

Baca juga: Kepala Bakamla: Penyelundupan Hewan, Miras, IUU Fishing, dan Pelayaran Ilegal Naik Sepanjang 2021

Jajang menuturkan, soal klaim capaian Bakamla tersebut harus dijelaskan secara gamblang oleh Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia, karena posisi Bakamla sendiri tidak seperti Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian Kejaksaan atau KPK.

Bahkan sekelas APH juga tidak bakal sembarangan mengklaim angka-angka soal temuan kerugian negara karena harus berdasarkan audit BPK.

"Klaim Bakamla soal menyelamatkan uang negara Rp 4 triliun harus jelas apakah itu hasil kerja dari Bakamla atau Menteri Kelautan, atau kerja keras TNI AL, karena aturan soal penindakan di wilayah laut memang kacau balau siapa yang paling berwenang."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas