Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Disarankan Bawa Sejoli Korban Tabrakan ke RS, Kolonel Priyanto Menolak dan Ambil Alih Kemudi

Dengan alasan akan membawa korban ke rumah sakit, ketiga pelaku ternyata membuang mereka ke Sungai Serayu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sempat Disarankan Bawa Sejoli Korban Tabrakan ke RS, Kolonel Priyanto Menolak dan Ambil Alih Kemudi
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

Lebih lanjut, Andika menjelaskan, meski pasal itu memungkinkan ketiga pelaku terancam hukuman mati, TNI hanya menginginkan mereka menjalani penahanan seumur hidup.

Ia pun memastikan hukuman itu masuk dalam penuntutan terhadap Kolonel Priyanto, Kopda Sholeh, dan Koptu Dwi Atmoko.

Sementara itu, Kolonel Priyanti yang merupakan perwira menengah aktif TNI AD, saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan militer tercanggih.

Sedangkan lainnya di Bogor dan Cijantung.

"Saat ini Kolonel P ada di tahanan militer yang tercanggih, yang kita sebut smart, yang baru tahun lalu kita resmikan."

"Kemudian satu anggota AS ada di Bogor, satu lagi DA itu ada di Cijantung," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas