Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Dokter Richard Lee Keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Pengajuan Penahanan Diterima Polisi

Permohonan penangguhan penahanan dokter kecantikan yang telah menjadi tersangka kasus ilegal akses, dr Richard Lee akhirnya dikabulkan.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Permohonan penangguhan penahanan dokter kecantikan yang telah menjadi tersangka kasus ilegal akses, dr Richard Lee akhirnya dikabulkan.

Kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution mengatakan kliennya keluar dari Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) dini hari.

Penangguhan penahanan juga diterima rekan dr. Richard yang juga mitra bisnisnya, Hans Pranata.

"Alhamdulillah dr. Richard Lee dan Hans Pranata kembali ditangguhkan penahanannya dari TAHTI Polda Metro Jaya," ujar Razman kepada Tribunnews.com Rabu (29/12/2021).

Dalam foto yang dibagikan Razman dan diunggah di akun Instagramnya, terlihat Richard Lee dan Hans Pranata keluar ruang tahanan dengan memakai kaus berwarna krem dengan celana pendek merah serta sendal jepit berwarna hitam.

Richard dan Hans juga didampingi kuasa hukum yang berjumlah 5 orang. 

"Foto ini membuktikan betapa dr. Richard Lee dn Hans Pranata sangat patuh dengan SOP yang ada."

BERITA REKOMENDASI

"Penangguhan ini adalah upaya keras tim kuasa hukum meski kadang dibuat jengkel karena seolah-olah ada tangan ajaib lain yang berjasa dalam proses penangguhan ini," imbuh Razman.

Setelah pengajuan penangguhan penahanan dikabulkan, pihaknya kini akan fokus pada persiapan persidangan kedua kliennya yang terjerat kasus illegal access atas barang bukti yang disita polisi dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Razman sangat yakin, Richard Lee akan bebas dari segala tuduhan saat sidang di pengadilan nanti.

Sebelumnya Richard Lee merasa heran karena ditahan kepolisian usai diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia juga sempat mengatakan penyesalan akibat mengulas sebuah produk kecantikan dengan tujuan menyelamatkan konsumen dari produk kecantikan abal-abal. 

Hal itu disampaikan kuasa hukum Richard, Razman Arif Nasution saat hendak menjenguk kliennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (28/12/2021).


Kondisi Richard Lee 

Razman Nasution juga membeberkan kondisi klienya saat keluar sejak Rabu (29/12/2021) dini hari. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas