Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat Datangi Ponpes Habib Bahar Ternyata untuk Menyerahkan SPDP
SPDP diserahkan oleh dua orang penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan diterima langsung oleh Bahar di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedatangan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Parung, Bogor, Jawa Barat milik Habib Bahar bin Smith pada Selasa (28/12/2021) malam ternyata dalam rangka menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
SPDP itu diserahkan oleh dua orang penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan diterima langsung oleh Bahar di Ponpes Tajul Alawiyyin, Bogor, Jawa Barat.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat Bahar menemui penyidik tersebut sambil mengobrol santai selama beberapa menit.
Salah seorang kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar menyebut tujuan kedatangan penyidik Polda Jabar tersebut untuk menyerahkan SPDP.
Aziz mengatakan, SPDP yang diserahkan terkait ucapan Bahar soal Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"SPDP yang diserahkan kemarin terkait kasus ucapan Habib terhadap Jenderal Dudung," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (30/12/2021).
Baca juga: Tepatkah Langkah Penyidik Datangi dan Berbincang Akrab dengan Habib Bahar?
Aziz juga menyebut, pertemuan Bahar dengan penyidik berlangsung cair dan akrab.
Ia mengungkapkan, Habib Bahar menyambut baik kedatangan penyidik untuk menyerahkan SPDP dengan akrab.
"Santai saja, terlihat kan di video seperti apa? Pihak Habib Bahar menyambut baik dan sempat ngobrol juga," imbuh Aziz.
Seperti diketahui, saat mengisi ceramah di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Bahar sempat berujar soal kontroversi ucapan Jenderal Dudung Abdurachman dalam sebuah video yang viral.
Dengan lantang, Bahar mengkritisi melalui ceramahnya yang menyinggung pernyataan Dudung soal 'Tuhan bukan orang Arab' di Podcast Deddy Corbuzier.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.