Bansos PKH Tahap 4 Terakhir Dicairkan Hari Ini! Cek Daftar Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id
Bansos PKH tahap 4 terakhir dapat dicairkan pada hari ini, segera cek daftar penerimanya di laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut panduannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH tahap 4 terakhir cair pada hari ini, 31 Desember 2021, segera cek daftar penerimanya secara online berikut ini.
Dikutip dari Instagram @kemensosri, bansos PKH Tahap 4 ini hanya dapat dicairkan sampai bulan Desember 2021.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan khusus dari pemerintah untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan oleh penerima melalui mesin ATM dan e-warong terdekat.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Hari Ini Terakhir BLT UMKM Cair di Bulan Desember 2021
Berikut Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH:
1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian;
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu, tekan tombol "cari" data.
Baca juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Desember 2021 Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan sosial PKH dapat dicairkan per triwulan secara bertahap kepada para penerima PKH.
Bansos PKH disalurkan kepada penerima bantuan melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: CEK Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Bulan Desember 2021 di pip.kemdikbud.go.id
Daftar Kategori Penerima Bansos PKH 2021:
a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun
(Maksimal dua kali kehamilan)
b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
Baca juga: 4 Bantuan Pemerintah yang Tetap Disalurkan di Tahun 2022, dari Kartu Prakerja hingga Bansos PKH
e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Bansos PKH 2021