Kapolri Jenderal Listyo Sigit Bakal Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan membentuk tim khusus untuk penguatan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan membentuk tim khusus untuk penguatan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di Indonesia.
Hal ini menyusul adanya potensi kasus tersebut meningkat setiap tahunnya.
Demikian disampaikan Kapolri Listyo Sigit saat kegiatan rilis akhir tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
Nantinya, tim khusus ini untuk membantu peningkatan pelayanan terhadap para korban.
"Tentunya ini juga mau tidak mau kita siapkan ke depan satu organisasi khusus yang kemudian bisa memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap korban-korban yang akan melapor," kata Sigit.
Sigit menjelaskan, pihaknya juga nantinya akan melakukan pengembangan Sub Direktorat (Subdit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menjadi Direktorat.
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Kawal Seluruh Strategi Wujudkan Ketahanan Pangan
Nantinya, satuan kerja itu akan dipimpin oleh seorang direktur dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Ia mengatakan bahwa pengembangan tersebut bertujuan untuk peningkatan kerja dan potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terus meningkat.
Apalagi, kata dia, banyak kasus yang juga menjadi sorotan masyarakat.
Baca juga: Soal Habib Bahar, Forum Komunikasi Santri Hormati Sikap Tegas Kapolri dan Kapolda Jabar
"Ini tantangan tugas menghadapi meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.