Selisik Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah 2021, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat
KPK melalukan penggeledahan di sejumlah tempat dalam upaya penyidikan perkara dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Daerah Tahun 2021
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
![Selisik Dugaan Korupsi Dana PEN Daerah 2021, KPK Lakukan Penggeledahan di Sejumlah Tempat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/gedung-baru-kpk-1.jpg)
"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara," kata Ali.
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri atas nama Ardian Noervianto selalu mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pencegahan disinyalir berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) Tahun 2021.
"Yang jelas kemarin itu ada pencegahan terkait dengan Dirjen yang sudah diberhentikan oleh Kemendagri itu kan. Sudah kita cegah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Alex mengatakan, pencegahan perlu dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara yang dikembangkan dari kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Tahun 2021 tersebut.
"Kenapa kita cegah? Tentu pasti jika penyelidik atau penyidik berkepentingan dengan informasi yang bersangkutan. Supaya kalau dipanggil yang bersangkutan tetap berada di Indonesia," kata Alex.