Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SIAP-SIAP Vaksinasi Booster akan Digelar Pertengahan Januari 2022, Masyarakat Non PBI Harus Bayar

Vaksinasi booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in SIAP-SIAP Vaksinasi Booster akan Digelar Pertengahan Januari 2022, Masyarakat Non PBI Harus Bayar
Freepik
ILUSTRASI vaksinasi - Vaksinasi booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang. Masyarakat Non PBI harus bayar 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi booster Covid-19 atau vaksinasi suntikan ketiga bagi masyarakat umum akan mulai diberikan tanggal 12 Januari 2022, mendatang.

Pemberian vaksin kepada masyarakat ini dilakukan setelah sebelumnya telah menerima masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Kepada masyarakat golongan lansia akan didahulukan, karena dianggap sebagai golongan yang rentan terhadap paparan Covid-19.

Hal tersebut diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Jumat (31/12/2021).

"Di awal Januari (2022) nanti tanggal 12 akan dimulai vaksinasi booster."

"Sesudah menerima masukan dari kita ITAGI di mana ada dua jenis booster yang akan diberikan," terang Airlangga.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia Belum Tercapai hingga Akhir Tahun, Pemerintah Sebut Ada Dua Faktor

Baca juga: Cara Unduh dan Perbaiki Data Sertifikat Vaksin Covid-19 Dilengkapi Cara Scan QR Code PeduliLindungi

Mengenai skema vakisnasinya, vaksin booster iakan dilakukan dengan dua skema yaitu vaksin homologous dan heterologous.

Berita Rekomendasi

"Satu yang homologous di mana suntikan pertama kedua dan ketiga sama."

"Ini Emergency Use Authorization (EUA) diharapkan awal bulan (nanti) bisa diterbitkan."

"Dan ITAGI akan merekomendasikan yang heterologous yang suntikan ketiga berbeda dengan ketikan pertama dan kedua," sambung Airlangga.

Untuk diketahui, pemberian vaksinasi booster ini akan diberikan secara gratis bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sementara bagi masyarakat non PBI akan dilakukan dengan skema berbayar.

Baca juga: Menko Perekonomian Targetkan Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Rampung di Kuartal I 2022

Sebagian Ditanggung APBN

Mengutip Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksinasi booster bagi warga lanjut usia dan penerima bantuan iuran (PBI).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas