Sempat Viral, Kasus Sopir Taksi Online Vs Penumpang Berakhir Damai
Kasus penganiayaan yang melibatkan eks sopir Grab, Godelfridus Janter dengan seorang penumpang wanita, Novia Tambrani berujung damai.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang melibatkan eks sopir taksi online, Godelfridus Janter dengan seorang penumpang wanita, Novia Tambrani akhirnya berujung damai.
Keduanya sepakat berdamai setelah peristiwa penganiayaan yang dipicu emosi GJ akibat Novia muntah di dalam mobil sempat viral.
Sempat terjadi keributan dan tindak penganiayaan sampai keduanya saling lapor polisi, kini kasus itu resmi ditutup kepolisian.
Pengacara Godelfridus, Siprianus Edi Hardum menyatakan kedua belah pihak sepakat berdamai.
Baik Godelfridus dan Novia sudah sama-sama mencabut laporan kepolisian.
"Godelfridus Jantur (GJ) dan NT telah berdamai pada Jumat, 31 Desember 2021 kemarin," kata Siprianus Edi Hardum saat dihubungi, Sabtu (1/1/2022).
Siprianus juga memastikan keduanya telah menyepakati sejumlah poin perdamaian. Godelfridus dan Novia sudah saling memaafkan hingga mencabut laporan.
Berikut poin kesepakatan kesepakatan damai antara Godelfridus dan Novia yang dikutip dari Siprianus:
1. NT dan GJ saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan.
2. NT cabut laporannya di Polsek Tambora atas GJ dengan dugaan penganiayaan. Karena itu sejak semalam GJ bisa kembali ke rumahnya. Ia bisa merayakan malam tahun baru bersama keluarga.
3. GJ mencabut laporannya di Polres Jakarta Barat atas NT dkk dengan dugaan pengeroyokan.
4. NT dan GJ saling berjanji untuk tidak melakukan gugatan dan tuntutan secara hukum.
5. Dengan berdamainya mereka, maka saya sebagai Koordinator Kuasa Hukum GJ mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolsek Tambora Polres Jakarta Barat dan jajarannya. Penyelesaian seperti ini merupakan penyelesaian hukum dengan sistem restoractive justice.
Baca juga: Jadi Tersangka, Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Gara-gara Mobilnya Kena Muntah Langsung Ditahan
Di pihak korhan, Novia Tambrani juga mengkonfirmasi perihal kesepakatan damai itu. Ia juga mengaku sudah berdamai dengan Godelfridus dan mengimbau kepada publik agar tak lagi menghujat GJ karena peristiwa penganiayaan itu.
"Sudah berdamai," singkat Novia saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (1/1/2022).
Ia juga menyampaikan hal itu di akun Instagramnya bahwa peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 23 Desember 2021 itu sudah selesai dengan langkah perdamaian.
"Halo teman-teman menyambung kejadian yg saya alami sebelumnya, di sini saya mau menginfokan bahwa masalah saya dengan bpk GJ (driver) sudah di selesaikan dengan cara kekeluargaan (berdamai) dan tidak ada pihak yang di rugikan. Saya pribadi beserta keluarga yang bersangkutan sudah memaafkan beliau dengan setulus hati tanpa ada paksaan dari pihak manapun, begitupun sebaliknya," ungkap Novia di akun @noviatambrani.
Baca juga: Pelaku Stres Dibui, Keluarga Sopir Taksi Online Penganiaya Wanita Dapat Ancaman Pembunuhan
"Mohon kepada teman2 untuk tidak menjudge atau menyudutkan saya maupun beliau baik secara lisan maupun tulisan.
Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada @ka_polsek tambora Yang sudah membantu masalah ini dari awal hingga selesai juga terima kasih untuk semua teman-teman yang sudah support kami," tutup Novia.
Sebelumnya, Novia melaporkan GJ akibat peristiwa keributan yang berujung pada penganiayaan pada 23 Desember 2021 di Polsek Tambora. Novia mengalami luka di pipi dan tangan akibat tamparan disertai tendangan dari GJ akibat mobilnya terkena muntah Novia.
GJ yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan polisi kemudian melapor balik Novia Jumat (26/12/2021) di Polres Metro Jakarta Barat.
penganiayaan, polisi menyebut Godelfridus menendang korban. Keributan terjadi. Korban melapor ke Polsek Tambora, Jakarta Barat, dan akhirnya Godelfridus ditangkap pada 24 Desember 2021.
Laporan Godelfridus diterima pihak Polres Jakarta Barat dengan nomor LP/B/1062/XII/2021/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA.