4 Bantuan Pemerintah akan Dilanjutkan Tahun 2022, Apa Saja?
Berikut adalah 4 bantuan pemerintah yang akan dilanjutkan di tahun 2022 untuk masyarakat.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melanjutkan beberapa bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi pada tahun 2022.
Bantuan tersebut mulai dari Kartu Prakerja, BLT Dana Desa hingga Kartu Sembako.
Berikut Tribunnews rangkum, empat bantuan pemerintah yang dilanjutkan tahun 2022.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id
1. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja telah membantu masyarakat selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, Pemerintah melanjutkan program Kartu Prakerja di tahun 2022.
"Sekitar akhir atau awal Februari (Red, 2022) kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan dimulai," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Adapun jumlah penerima Kartu Prakerja 2022 ditargetkan sekitar 3-4,5 juta penerima.
"Jumlah pesertanya nanti sekitar 3-4,5 juta orang secara total," jelasnya.
2. BLT Dana Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan patokan untuk penggunaan dana desa (DD) 2022.
"Sekitar 40 persen dana desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Selebihnya, 60 persen dapat dimanfaatkan sebagai program Pemberdayaan untuk Masyarakat Desa," kata Abdul Halim.
Sebelumnya, program BLT Desa di tahun ini diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa dengan besaran bantuan tunai sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan.
Menurut Abdul Halim, perubahan persentase penggunaan dana desa untuk BLT 2022 sudah tepat.
Kebijakan ini diklaim dapat meminimalkan dampak buruk pandemi Covid-19 bagi warga desa serta mempercepat penuntasan penanganan kemiskinan di desa.
Baca juga: 4 Bantuan yang akan Disalurkan pada 2022 dan Cara Mendapatkannya, BLT UMKM juga Diperpanjang?
3. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap, yaitu pada Januari, April, Juli, dan Oktober
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Adapun anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
BPNT/Kartu Sembako tahun 2022 dilanjutkan dengan anggaran Rp 45,12 triliun dengan target sebanyak 18,8 juta KPM.
Penyaluran dilakukan setiap bulan selama periode Januari–Desember melalui Bank Himbara, meliputi BNI, BRI, Mandiri dan BTN), dan agen yang ditunjuk.
Indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp 200 ribu/bulan/KPM.
Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, misalnya beras, telur, kacang hijau, kacang tanah, buah jeruk, buah apel, hingga bawang.
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati, Kompas.com/Farid Assifa)