Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas segera dimulai. Simak syarat dan ketentuan pelaksanaannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Mulai Besok, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Istimewa
Ilustrasi sekolah - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas segera dimulai. Simak syarat dan ketentuan pelaksanaannya di sini. 

PPKM Level 1 dan 2

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di atas 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari;

- Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

2. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan sebanyak 50 persen sampai dengan 80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia sebanyak 40 persen sampai dengan 50 persen dan peserta didik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari secara bergantian;

Berita Rekomendasi

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

3. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 40 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka dilaksanakan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

PPKM Level 3

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas