Mulai Besok, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas segera dimulai. Simak syarat dan ketentuan pelaksanaannya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:
- Setiap hari secara bergantian;
- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan
- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.
2. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
PPKM Level 4
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
(Tribunnews.com/Widya)