Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Besok, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas segera dimulai. Simak syarat dan ketentuan pelaksanaannya di sini.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Mulai Besok, Simak Syarat dan Aturan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Istimewa
Ilustrasi sekolah - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas segera dimulai. Simak syarat dan ketentuan pelaksanaannya di sini. 

1. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10 persen di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:

- Setiap hari secara bergantian;

- Jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas; dan

- Lama belajar paling banyak 4 jam pelajaran per hari.

2. Bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10 persen di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

PPKM Level 4

Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas