PTM Digelar Saat Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Jika Ada Siswa yang Tertular?
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali digelar pada Senin (3/1/2021) hari ini. Pada saat bersamaan kasus covid-19 omicrpn merebak di Indonesia
Editor: Anita K Wardhani
Menurut SKB empat Menteri, berikut ketentuannya.
1. PTM Terbatas di wilayah PPKM Level 1 dan level 2
Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 sudah lebih dari 80 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta lebih dari 50 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:
- PTM Terbatas dilakukan setiap hari
- Jumlah peserta 100 persen dari kapasitas kelas
- Durasi belajar 6 jam
Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 sudah lebih dari 50-80 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta lebih dari 40-50 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:
- PTM Terbatas dilakukan setiap hari secara bergantian
- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas
- Durasi belajar 6 jam
Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 kurang dari 50 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta lebih dari kurang dari 40 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:
- PTM Terbatas dilakukan setiap hari secara bergantian
- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas
- Durasi belajar 4 jam
2. PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah PPKM Level 3