PTM Digelar Saat Omicron Masuk Indonesia, Bagaimana Jika Ada Siswa yang Tertular?
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas kembali digelar pada Senin (3/1/2021) hari ini. Pada saat bersamaan kasus covid-19 omicrpn merebak di Indonesia
Editor: Anita K Wardhani
Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 minimal 40 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta minimal 10 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku:
- PTM Terbatas dilakukan setiap hari
- Jumlah peserta 50 persen dari kapasitas kelas
- Durasi belajar 4 jam
Bagi wilayah dengan capaian vaksinasi dosis 2 kurang dari 40 persen bagi Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta kurang dari 10 persen bagi Lansia dan peserta didik, berlaku pembelajaran jarak jauh (PJJ).
3. Satuan Pendidikan di wilayah PPKM Level 4 wajib menerapkan PJJ
Ketentuan Pelaksanaan PTM Terbatas:
1. Wajib menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu;
2. Wajib menerapkan jaga jarak antar orang dan/atau antar kursi/meja paling sedikit 1 (satu) meter;
3. Wajib menghindari kontak fisik;
4. Tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;
5. Tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan;
6. Wajib menerapkan etika batuk dan bersin;
7. Rutin membersihkan tangan.