Saksi Ungkap Aliza Gunado Sempat Curhat karena Tak Dilibatkan dalam Pengurusan DAK Lamteng
Kader Partai Golkar yakni Aliza Gunado sempat mengeluh tak dilibatkan dalam mengurus pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
"Aliza mengatakan yang orangnya Azis itu dia (Aliza), bukan Jarwo. Jarwo itu orang lapangan," kata Taufik.
Mendengar pengakuan itu, Taufik mengaku tak ingin ambil pusing, dirinya hanya ingin DAK Lampung Tengah segera disetujui dan dikeluarkan.
"Saya jawab Aliza tidak penting siapa orangnya, yang mana orangnya (Azis) yang penting anggarannya dapat," kata dia.
Beberapa hari setelah pertemuan itu, Taufik mengaku kalau Aliza dan Edy bersamaan mendatanginya dan mengungkap kalau di antara keduanya sudah tidak ada masalah.
Kendati begitu, Taufik tidak menjelaskan secara detail tempat pertemuan dirinya dengan Aliza dan Edy.
Baca juga: Jaksa KPK akan Konfrontir Keterangan Aliza Gunado di Sidang Azis Syamsuddin
Mendengar keterangan tersebut, lantas Hakim Fahzal menanyakan maksud kedatangan keduanya bersama Taufik.
"Bisa berkolaborasi keduanya itu?," tanya Fahzal.
"Iya yang mulia," jawab Taufik.
Dalam persidangan disebutkan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menugaskan beberapa anak buahnya termasuk Taufik untuk memberikan komitmen fee pada Azis Syamsuddin.
Hal itu dilakukan agar DAK Lampung Tengah tahun 2017 sejumlah Rp 25 miliar bisa segera dicairkan.
Baca juga: KPK Siap Penuhi Perintah Hakim untuk Konfrontasi Aliza Gunado dengan Saksi Lain di Persidangan
Pada persidangan, sebelumnya Taufik mengungkapkan pihaknya memberi uang senilai Rp2,1 miliar pada Azis melalui dua orang kepercayaannya yaitu Aliza dan Edy.
Hal itu dilakukan di sebuah kafe bernama Vio's Kitchen yang diketahui milik adik Azis Syamsuddin yang bernama Vio.
"Saudara tau engga uang untuk siapa?," tanya Hakim Fahzal.
"Ya waktu itu mereka bilang orangnya pak Azis, kata Aliza dan Jarwo untuk Azis," jawab Taufik.