Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbitkan Keppres, Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempepanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempepanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keppres tersebut diteken Jokowi pada 31 Desember 2021.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia,"  bunyi diktum kesatu Keppres tersebut dikutip Tribunnews.com, Minggu, (2/1/2022).

Perpanjangan status pandemi diambil karena penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai global pandemi sejak 11 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai bencana non alam pada 2020 lalu, hingga saat ini belum juga berakhir.

Selain itu perpanjang status pandemi dilakukan karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37 / PUU -/(Vlll I 2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia, perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Selama status Pandemi Covid-19, pemerintah melaksanakan kebijakan di bidang keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Berita Rekomendasi

Selain itu pemerintah akan melaksanakan undang-undang yang mengatur anggaran pendapatan dan belanja negara setelah melalui proses legislasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat.

Pemerintah juga bakal mematuhi peraturan perundang-undangan terkait hal lainnya, diantaranya dalam rangka penanganan, pengendalian, dan/atau pencegahan pandemi Covid-19 beserta dampaknya mulai dari, bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.

Keppres tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Adapun Keppres diteken Jokowi pada 31 Desember 2021.

Gotong Royong Kunci Penanganan Pandemi di Tanah Air

Jokowi menegaskan kesuksesan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia merupakan hasil gotong royong semua pihak.

Jokowi menyebut, Indonesia memiliki budaya gotong royong yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Demikian disampaikan Presiden dalam Peringatan HUT ke-7 Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di The Ballroom Djakarta Theater Building, Jakarta, pada Rabu, (22/12/ 2021).

"Bukan kerja satu, dua, tiga orang, ini kerja gotong royong, semuanya bekerja. Enggak bisa kerja kalau ada yang mengklaim ‘Wah ini suksesnya Presiden’ enggak ada, enggak boleh seperti itu. Karena ini saya rasakan semuanya bekerja dan negara lain itu yang enggak punya, gotong-royong itu enggak punya," ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa kerja keras terus dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari level atas hingga para tenaga kesehatan di puskesmas. Kepala Negara menyebut, Indonesia memiliki ribuan puskesmas yang siap melayani masyarakat di masa pandemi Covid-19.

"Betul-betul mati-matian. Kalau negara lain hanya punya rumah sakit, kita sampai memiliki 10 ribu puskesmas di seluruh Tanah Air," tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Negara mengungkapkan rasa syukurnya karena sampai saat ini, Indonesia telah menyuntikkan sebanyak 263 juta dosis vaksin kepada masyarakat. Presiden mengatakan bahwa hal tersebut dapat dicapai berkat kerja keras dari berbagai pihak.

"Kita dosis satu sudah 73 persen, dosis dua sudah 51 persen, dan anak-anak sudah juga dimulai disuntik 6-11 tahun sudah satu juta, ini padahal baru berapa hari. Ini enggak mungkin kerja sendirian, semuanya termasuk PSI juga sama tadi kita lihat vaksinasi, semua," lanjutnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa upaya pemerintah dengan membangun infrastruktur merupakan salah satu fondasi dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Presiden mengungkapkan, Indonesia tidak dapat bersaing dengan negara lain tanpa adanya fondasi tersebut.

"Kita ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, kita ingin menyiapkan _competitiveness_, daya saing negara kita, dan yang paling penting kita ingin membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, kalau fondasinya tidak ada, hal yang fundamental ini tidak kita bangun, jangan bermimpi ke mana-mana,” tandas Presiden.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas