Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Tangkap Bos Besar Penyelundup Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Bintan

Pelarian Acing berakhir setelah ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri di Tanjung Uban, Minggu (2/1/2022) sore.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tim Gabungan Tangkap Bos Besar Penyelundup Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Bintan
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Susanto alias Acing bos besar penyelundup Pekerja Migran Ilegal (PMI) di Kabupaten Bintan akhirnya tertangkap. 

Pelarian Acing berakhir setelah ditangkap tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri di Tanjung Uban, Minggu (2/1/2022) sore.

“Iya sudah diamankan Ditkrimum. Diduga otak pelaku pengirim PMI ilegal,” ujarnya Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhard saat dihubungi Minggu (2/1/2022).

Baca juga: Agen Perjalanan Pekerja Imigran Ilegal dari Sumatera Utara ke Malaysia Jadi Tersangka

Harry belum dapat merinci terkait hasil penangkapan.

Ia enggan berkomentar banyak.  

“Besok akan segera kita release iya,” jawabnya.

Baca juga: Drama Pelarian WN Palestina dari Rudenim Pasuruan: Banting Petugas, Bawa Kabur Mobil, Tabrak Pagar

Baca juga: Pemuda di Blitar Pingsan di Atas Pohon Randu Setinggi 10 Meter, Warga Desa Kebingungan saat Evakuasi

Baca juga: 4 Lokasi di Kabupaten Bintan yang Diduga Sebagai Tempat Pengiriman TKI Ilegal ke Luar Negeri

Susanto alias Acing ditangkap, kata dia, lantaran diduga kuat merupakan otak pelaku pengiriman Pekerja Migran Ilegal (PMI) yang menewaskan 64 orang dalam insiden kecelakaan Boat pada 15 Desember.

Berita Rekomendasi

Tak hanya menangkap terduga otak pelaku pengiriman TKI ilegal, polisi juga telah melakukan penyegelan terhadap pelabuhan dan 7 kapal penyelundup milik Susanto. 

Sebelumnya rumah tersangka Susanto juga telah dilakukan penggeledahan oleh tim Satgas Misi Kemanusiaan.

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tekong Penyelundupan TKI Ilegal yang Tewaskan Puluhan Orang di Bintan Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas