Tiga Nelayan Asal Kabupaten Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia, Bagaimana Nasibnya?
Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri diamankan petugas keamanan Malaysia karena diduga melewati perbatasan Indonesia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tiga nelayan asal Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diamankan petugas keamanan Malaysia karena diduga melewati perbatasan antara Indonesia dan luar negeri saat melaut.
Ketiga nelayan itu masing-masing adalah M Senin (41), Taupik Hidayat (32) warga Desa Berakit, Teluk Sebong dan Angga Bayu Dinata (23), warga Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan.
Baca juga: Nelayan dan Siswa di Kota Sorong Diberikan Pengetahuan Cara Mengelola Hingga Merencanakan Keuangan
Kepala Desa Berakit, M Darus mengatakan, ketiga nelayan tersebut pergi melaut pada Jumat (5/10/2024).
Keesokan harinya Sabtu (6/10/2024), Darus mendapat kabar kalau ketiganya telah diamankan.
Kejadian ini telah dilaporkan ke pemerintah daerah melalui kecamatan.
Senada, Camat Teluk Sebong, Julpri Ardani mengaku pihaknya menerima kabar tersebut dari pihak pemerintah desa.
"Pak Kades yang mengabarkan tiga nelayan kita diduga masuk perairan perbatasan. Mungkin waktu mancing di laut. Infonya dua hari lalu," ujarnya, Senin.
Pihaknya telah meneruskan kabar tiga nelayan tersebut ke Bagian Perbatasan Bintan.
Sementara itu, Kabag Perbatasan Bintan, Sri Rahayu mengatakan telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait, di antaranya Kesbangpol Bintan dan BPBD Kepri.
Baca juga: Buaya yang Terkam Warga Kutai Ditombak Nelayan, Ditarik 10 Orang Lebih Saat Dibawa ke Hilir Sungai
"Kami masih menunggu tindaklanjutnya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bintan, Buyung Adly mengatakan, persoalan ini masih berproses.
Bagaimana kisah tiga nelayan itu sampai diamankan petugas keamanan Malaysia, dia masih menunggu cerita dari pihak keluarga.
"Kita masih tunggu dari keluarganya, belum ada kepastian," katanya.
Dia memastikan ketiganya saat ini masih berada di Malaysia.
"Kami juga sedang cek, alat tangkap yang digunakan mereka. Apakah dilarang atau tidak. Nanti kami kabarkan lagi," kata Buyung.
Informasi yang dihimpun di lapangan, ketiga nelayan itu menggunakan kapal boat 4 GT. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Tiga Nelayan Bintan Kepri Ditangkap Polisi Malaysia Diduga Langgar Batas Wilayah