Tjahjo Kumolo Lantik Sekretaris Baru Kementerian PAN-RB, Ini Sosoknya
Untuk itu dalam struktur organisasi Kementerian PANRB terbaru, ditambahkan satu biro yang khusus menangani data.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo melantik Rini Widyantini sebagai Sekretaris Kementerian PANRB.
Atas rotasi jabatan ini, Rini fokus percepatan penguatan integrasi data agar pengambilan keputusan lebih cepat dan tepat sasaran.
Rini menilai, satu data adalah hal mendesak yang harus dilakukan Kementerian PANRB.
Untuk itu dalam struktur organisasi Kementerian PANRB terbaru, ditambahkan satu biro yang khusus menangani data.
Baca juga: Kemenpan RB Sudah Tentukan Jabatan untuk 57 Eks Pegawai KPK Saat Jadi ASN Polri
“Integrasi data memudahkan Menteri PANRB dalam setiap pengambilan keputusan, dan juga masyarakat bisa tahu sejauh mana reformasi birokrasi yang sudah dijalankan,” kata Rini usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Jakarta, Senin (3/1/2022).
Sebelumnya Rini menjabat sebagai Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana.
Sementara jabatan Sekretaris Kementerian PANRB sebelumnya dijabat oleh Dwi Wahyu Atmaji yang kini menjabat sebagai Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Saat menjadi deputi, Rini juga menangani perihal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kini sebagai Sekretaris Kementerian PANRB yang menaungi urusan internal, Rini ingin mengembangkan sistem digital dalam membangun kompetensi dan kapabilitas pegawai.
Misi yang akan dibawa Rini dengan jabatan ini adalah transformasi tata kelola di internal Kementerian PANRB.
“Kita harap Kementerian PANRB bisa menjadi role model untuk tata kelola pemerintahan di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Rini ingin menciptakan transformasi internal yang membawa pegawai Kementerian PANRB lebih responsif.
Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Asosiasi Manajemen Bantu Pemerintah Tingkatkan Kualitas SDM
Dalam hal ini, seluruh pegawai Kementerian PANRB harus responsif dalam melayani masyarakat maupun pengambilan keputusan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.