Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022).

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Inza Maliana
zoom-in Jokowi Dorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

Jokowi meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga untuk berkoordinasi dengan DPR terkait RUU TPKS.

"Saya mencermati dengan saksama Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016, hingga saat ini masih berproses di DPR," ungkap Jokowi, Selasa (4/1/2022), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi meminta adanya langkah-langkah percepatan untuk RUU TPKS.

"Perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian kita bersama, utamanya kekerasan seksual pada perempuan yang mendesak harus segera ditangani," ucap Jokowi.

Baca juga: Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DPR Pastikan Segera Selesaikan RUU TPKS

Lebih lanjut, Jokowi juga telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU TPKS untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI.

Jokowi berharap proses pembahasan bersama nantinya lebih cepat.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Presiden, RUU TPKS dapat memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ungkap Jokowi.

Baca juga: Kekerasan Seksual Masih Tinggi, Menko PMK Minta DPR Segera Sahkan RUU TPKS

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas