Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022

Diketahui, bansos PKH akan tetap berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi. Penerima bansos PKH dapat mengecek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022
Istimewa
Ilustrasi Uang. Berikut Cara cek penerima bansos PKH Bulan Januari 2022 dengan klik cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cek penerima bansos PKH Bulan Januari 2022 dengan klik cekbansos.kemensos.go.id di dalam artikel ini.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penerima bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, bansos PKH akan tetap berjalan baik ada maupun tidak ada pandemi.

Hal tersebut karena bantuan ini dibagikan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Baca juga: Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, anggaran untuk bansos PKH adalah Rp 28,7 triliun dengan target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian bansos PKH akan disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Penerima bansos PKH dapat mengecek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Cair Bulan Januari 2022, Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Bulan Januari 2022 Melalui cekbansos.kemensos.go.id

BERITA REKOMENDASI

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode


5. Klik tombol CARI DATA

Tahap Penyaluran PKH

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas