Polri Buka Peluang Perpanjang Masa Operasi Satgas Nemangkawi
Juru Bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya membuka peluang memperpanjang Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuka peluang untuk memperpanjang masa operasi Satgas Nemangkawi.
Adapun satuan tersebut telah berakhir pada akhir Desember 2021 lalu.
Juru Bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya membuka peluang memperpanjang Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022 mendatang.
"Tidak menutup kemungkinan ada perpanjangan sampai tanggal 25 Januari 2022," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Hingga saat ini, kata Wisnu, internal Polri masih menjalani analisa dan evaluasi.
Sebaliknya, pihaknya masih belum memutuskan secara final terkait perpanjangan Satgas Nemangkawi.
"Perkembangannya nanti kita akan sampaikan terkait Nemangkawi," tukasnya.
Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya merencanakan akan menyelesaikan konflik Papua tanpa peperangan.
Adapun Eks KSAD tersebut akan mengedepankan pendekatan penyelesaian Papua memanfaatkan operasi pembinaan teritorial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.