Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Buka Peluang Perpanjang Masa Operasi Satgas Nemangkawi

Juru Bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya membuka peluang memperpanjang Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Buka Peluang Perpanjang Masa Operasi Satgas Nemangkawi
istimewa
Satgas Nemangkawi menggelar apel gabungan dalam rangka sinergitas TNI-Polri di Lapangan Apel Mako Brimob Batalyon B Pelopor di Mile 32 Timika, Papua, pada Selasa (30/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri membuka peluang untuk memperpanjang masa operasi Satgas Nemangkawi.

Adapun satuan tersebut telah berakhir pada akhir Desember 2021 lalu.

Juru Bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihaknya membuka peluang memperpanjang Satgas Nemangkawi hingga 25 Januari 2022 mendatang.

"Tidak menutup kemungkinan ada perpanjangan sampai tanggal 25 Januari 2022," kata Wisnu kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Satgas Nemangkawi menjemput para pengungsi di Distrik Kiwirok, Sabtu (25/9/2021).
Satgas Nemangkawi menjemput para pengungsi di Distrik Kiwirok, Sabtu (25/9/2021). (Istimewa)

Hingga saat ini, kata Wisnu, internal Polri masih menjalani analisa dan evaluasi.

Sebaliknya, pihaknya masih belum memutuskan secara final terkait perpanjangan Satgas Nemangkawi

"Perkembangannya nanti kita akan sampaikan terkait Nemangkawi," tukasnya. 

Tinggalkan Keluarga, Satgas Nemangkawi Buru Teroris KKB Bertaruh Nyawa Demi NKRI
Tinggalkan Keluarga, Satgas Nemangkawi Buru Teroris KKB Bertaruh Nyawa Demi NKRI (Dok. Stgas Nemangkawi)
BERITA REKOMENDASI

Sebagai informasi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya merencanakan akan menyelesaikan konflik Papua tanpa peperangan.

Adapun Eks KSAD tersebut akan mengedepankan pendekatan penyelesaian Papua memanfaatkan operasi pembinaan teritorial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas