Simak Syarat hingga Alur Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Termasuk untuk Mahasiswa Tidak Mampu
Simak syarat hingga alur pendaftaran KIP Kuliah 2022 yang diperuntukan bagi mahasiswa tidak mampu pada artikel ini.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat hingga alur pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiwa yang tidak mampu.
KIP Kuliah merupakan bentuk dari program pendidikan Pemerintah, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).
Program tersebut tertuang dalam Permendikbud No 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar.
Dikutip dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id, PIP melalui KIP Kuliah diperuntukkan bagi kategori mahasiswa sebagai berikut:
- Penyandang disabilitas dengan prioritas sasaran mahasiswa pemegang KIP
- Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
- Mahasiswa afirmasi (Papua dan Papua Barat serta 3T dan TKI)
- Mahasiswa terkena bencana, konflik sosial, atau kondisi khusus.
Selain pembebasan biaya kuliah, penerima KIP Kuliah juga akan mendapat bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Baca juga: CARA Daftar Akun LTMPT SNMPTN 2022 untuk Sekolah Melalui Website Resmi LTMPT
Baca juga: Jadwal UTBK-SBMPTN 2022 Disertai Persyaratan, Biaya, Materi, dan Tahapan Pendaftaran
Meskipun jadwal pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022 belum dirilis, tetapi berikut prakiraan jadwalnya mengacu pada jadwal pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2021.
Prakiraan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Tahun 2022
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP Kuliah: Februari-Desember
2. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPN: Februari-Maret
3. Pendaftaran KIP Kuliah SNMPTN: Februari
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.