Viral Beri Kado Jeep Rubicon untuk Anaknya yang Masih SD, Pejabat Desa di Pati Beri Klarifikasi
Seorang pejabat desa di Pati, Provinsi Jawa Tengah beri klarifikasi usai kado untuk anaknya, viral di media sosaial.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Desa, terangkum dalam Pasal 81, penghasilan tetap bulanan Sekretaris Desa paling sedikit Rp 2.224.420.
Meski besaran minimum telah tersemat di dalam PP tersebut, namun gaji perangkat desa bisa lebih tinggi tergantung kebijakan kepala daerah.
Untuk diketahui selain menjabat sebagai Sekretaris Desa, ia bersama keluarganya juga berbisnis jual beli tanah dan madu.
Selama pandemi, Nur Chamim mengklaim dirinya mendapat keuntungan lebih dari usahanya itu.
Sekdes tersebut juga tercatat menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Baca juga: Usai Video Cium Ayu Aulia Viral, Zikri Daulay Foto Berdua Pakai Baju Bali, Tegaskan Bukan Prewedding
"Kita berempat itu memang usaha jua beli tanah, kita satu keluarga sama."
"Kita juga punya usaha ternak madu," kata Nur Chamim.
Kado untuk Anak Kelas 2 SD
Mengutip Kompas.com, hadiah mobil mewah dengan pelat modifikasi bertuliskan nama anak dan keponakan Nur Chamim itu menyita perhatian warga sekitar.
Kendati demikian, Nur Chamim mengaku itu dibelikan juga sebagai motivasi untuk sang anak agar semangat belajar.
Terlebih lagi, ketiganya selama ini tercatat berprestasi dalam sekolah.
"Benar, pengiriman mobil tepat tanggal 1 Januari atau Tahun Baru 2022."
Baca juga: Video Viral, Sopir Bus Marah-marah Gagal Serobot Jalan, Tantang Driver Truk BBM Adu Banteng
"Rubicon dan New HRV saya belikan untuk kedua putri saya, sedangkan Alphard dibeli kakak saya untuk putrinya."
"Hadiah ultah 27 Desember untuk putri saya, Amnesty Ratu Urbaningrum Chamim, kelas 2 SD yang bisa ranking satu, minta dibelikan Rubicon dan New HRV untuk Ailza Richarda Chamim yang lolos masuk kedokteran UMS."