Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Gus Yahya Apresiasi Polri

Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf memberikan tanggapannya terhadap kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Bahar bin Smith.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bahar bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong, Gus Yahya Apresiasi Polri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Sabtu (4/12/2021). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memberikan tanggapannya terhadap kasus dugaan penyebaran berita bohong yang menjerat Bahar bin Smith.

Gus Yahya mengapresiasi langkah Polri dalam mengambil tindakan tegas pada perilaku intoleran, propaganda radikal, serta penyebaran informasi palsu.

Khususnya terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan oleh Bahar bin Smith.

"Saya sangat mengapresiasi tindakan Polri yang telah mengambil tindakan tegas terhadap tindakan perilaku intoleran dan propaganda radikal."

"Bahkan penyebaran informasi-informasi palsu oleh sementara pihak termasuk khususnya oleh Habib Bahar bin Smith," kata Gus Yahya dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/1/2021).

Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Penceramah Bahar bin Smith atau Habib Bahar tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Bahar tiba di Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam sebuah ceramah di Garut dan Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Sosok Tatan Rustandi, Tersangka yang Unggah Video Hoaks Ceramah Bahar Smith di Bandung

Lebih lanjut Gus Yahya berharap sikap tegas Polri ini bisa terus dipertahankan.

Agar nantinya bisa dengan sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah terkait propaganda dan intoleransi yang ada di Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Mudah-mudahan ini akan menjadi sikap yang terus dipertahankan Polri, sehingga kita bisa sungguh-sungguh mencegah dan mengatasi masalah-masalah terkait propaganda dan intoleransi yang dikembangkan oleh sejumlah pihak di antara kita," ungkap Gus Yahya.

Selain itu, tindakan tegas Polri ini juga diperlukan untuk mencegah persepsi keliru tentang syariat Islam.

Serta merebaknya kecenderungan untuk percaya pada propaganda radikalisme dan intoleran.

Baca juga: Pengacara Ungkap Isi Ceramah Habib Bahar di Margaasih yang Diduga Membuatnya Jadi Tersangka

Baca juga: Alasan Habib Bahar Langsung Ditahan: Agar Tak Hilangkan Bukti dan Ancaman Hukuman Diatas 5 Tahun

Bahar bin Smith Langsung Ditahan Setelah Diperiksa

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan langsung menahan Bahar Bin Smith terkait dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks usai diperiksa dan ditetapkan tersangka di Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022) kemarin.

Diketahui selain Bahar, polisi juga menahan dan menetapkan tersangka penyebar video ceramah Bahar Bin Smith yang diduga mengandung unsur penyebaran berita bohong alias hoaks berinisial TR.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penahanan keduanya berdasarkan penilaian subjektif dan objektif dari penyidik Polda Jawa Barat.

"Untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud, terhadap Saudara BS dan TR melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan. Berdasarkan alasan subjektif dan objektif," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat ditemui awak media di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). (Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Bahar Bin Smith Tersangka dan Ditahan, Begini Kondisi Ponpesnya di Pabuaran Bogor 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas