Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Digelar, Satgas: Kita Tak Perlu Terlalu Khawatir & Tetap Waspada
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen mulai digelar 3 Januari 2021 di berbagai wilayah Indonesia, tentunya dengan menerapkan prokes yang ketat.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas 100 persen mulai digelar di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelumnya, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Berdasarkan SKB tersebut, sekolah diwajibkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 100 persen.
Meski demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir dan tetap waspada.
Baca juga: Presiden Jokowi Tinjau Vaksinasi Covid-19 dan Resmikan Renovasi SDN 3 Nglinduk
Pembelajaran Tatap Muka bisa dijalankan sesuai kesiapan dan kondisi sekolah maupun pemerintah daerah.
Tentunya, digelar secara hati-hati, tetap mematuhi protokol Kesehatan.
“Selama dilakukan dengan baik, harusnya aman. Kita tidak perlu terlalu khawatir dan tetap waspada,” kata Wiku dalam acara Panggung Demokrasi yang disiarkan melalui Kanal YouTube Tribunnews, Rabu (5/1/2021).
Lebih lanjut, Wiku menyarankan unsur pendidikan baik guru maupun orangtua murid didorong menjadi unsur Satgas protokol kesehatan 3M di masing-masing tempat fasilitas publik.
Satgas tersebut, kata Wiku bisa merupakan kombinasi antara guru, perangkat sekolah yang ada hingga perwakilan orang tua murid.
Sehingga, ketika berada di sekolah maupun di tempat fasilitas publik protokol kesehatan benar-benar diterapkan.
Adapun dalam pembelajaran di sekolah, penerapan protokol harus dilakukan di mana saja.
Mulai dari di rumah, ketika perjalanan, dan di sekolah.
Jadi, peran semua pihak penting agar pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik.
5 Hal yang Harus Ditingkatkan agar Siap PTM 100 Persen