Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembuatan Akun Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23

Pembuatan akun Kartu Prakerja kembali dibuka, berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Pembuatan Akun Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Ini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23
IG @prakerja.go.id
Pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka, berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pembuatan akun Kartu Prakerja kembali dibuka, berikut ini cara membuat akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif strategis dari Pemerintah dan penanganan Covid-19 yang tidak hanya menjadi sarana transfer dana dari pemerintah ke masyarakat.

Namun juga menawarkan skill development yang dapat menjadi pondasi meraih kesempatan kerja yang lebih luas.

Berdasarkan informasi melalui media sosial Instagram Kartu Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali mulai hari ini, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Februari 2022, Ini Cara Membuat Akun Kartu Prakerja dan Syaratnya

Baca juga: 4 Bantuan Ini Masih Disalurkan di Tahun 2022, Dari Mulai BLT Dana Desa, PKH hingga Kartu Prakerja

"Sobat Prakerja, pembuatan akun di situs Kartu Prakerja sudah dibuka kembali.

Sobat yang belum punya akun, segera daftarkan diri, yuk!" tulis caption akun Instagram @prakerja.go.id.

Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022

Kartu Prakerja
Kartu Prakerja (Youtube Kartu Prakerja)
Berita Rekomendasi

Pemerintah melalui Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, menyampaikan pembukaan program prakerja gelombang 23 tahun 2022 melalui siaran langsung di Kanal Youtube Kartu Prakerja pada Rabu (15/12/2021).

Menko Airlangga Hartanto menjelaskan pembukaan Pendaftaran Program Kartu Prakerja 23 akan dibahas dan diputuskan di dalam rapat komite dalam waktu dekat.

"Gelombang 23 akan dibahas dan diputuskan dalam rapat komite dalam waktu dekat," jelas Airlangga.

Airlangga juga mengatakan jumlah peserta yang akan mengikuti sekitar 3 hingga 4,5 juta orang secara total.

Ia juga mengatakan, Program Kartu Prakerja gelombang 23 akan diumukan pada awal atau akhir Februari Tahun 2022.

"Tentunya nanti di sekitar akhir ataupun awal Februari, kita akan umumkan kapan Gelombang 23 akan di mulai," kata Airlangga.

Cara Membuat Akun Kartu Prakerja

Bagi Anda yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, Anda bisa langsung bergabung saat pembukaan gelombang 23 yang akan datang.

Akan tetapi, bagi Anda yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut ini cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang situs web pembuatan akunnya sudah dibuka kembali mulai hari ini.

Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja yang dikutip dari prakerja.go.id.

1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini

2. Masukkan alamat email, password, ulangi password lalu klik Daftar

3. Pendaftar akan menerima notifikasi melalui email;

4. Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah terdaftar.

5. Masuk ke dashboard akun;

Login Prakerja

1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun Anda, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.

Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda, lalu klik Lanjut 

2. Lengkapi data diri dan Unggah foto e-KTP.

Selain itu, pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai.

Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

3. Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone dengan Klik Kirim OTP

4. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kemudian Klik Kirim OTP.

5. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Mengikuti Tes Kartu Prakerja

Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar diminta untuk menjawab Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Ikuti tes dengan klik 'mulai sekarang'

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes online yang akan berlangsung selama 15 menit.

- Setelah berhasil mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi

Pilih Gelombang Kartu Prakerja

Setelah berhasil melakukan tes, kemudian ikut seleksi Gelombang.

- Pilih Gelombang yang kamu inginkan dengan klik 'Gabung'

- Lalu muncul konfirmasi pilihan Gelombang, bila sudah sesuai, klik 'Ya, Gabung'

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan, kemudian setujui dan lanjutkan pada tahap berikutnya, pendaftar tinggal menunggu tahap pendaftaran dievaluasi.

Peserta Kartu Prakerja nantinya dapat memantau status hasil seleksi di dashboard akun Prakerja masing-masing secara berkala.

Hasil Seleksi Kartu Prakerja akan diinformasikan melalui SMS pemberitahuan ke nomor masing-masing peserta.

Para peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan biaya pelatihan.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23

Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 dikutip dari laman Prakerja

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia di atas 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah)

4, Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Kartu Prakerja

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas