Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi soal Sekolah Tatap Muka 100%, Ketua Komisi X DPR RI Singgung Bahaya Learning Lose

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, beri respons soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kuota siswa 100 persen.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tanggapi soal Sekolah Tatap Muka 100%, Ketua Komisi X DPR RI Singgung Bahaya Learning Lose
Tribunnews/JEPRIMA
Siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Cipinang Melayu 05, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen di seluruh sekolah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Proses PTM 100 persen murid setiap kelas ini sudah diberlakukan seperti belajar mengajar umumnya sebelum ada pandemi Covid-19. Hanya saja, waktu proses belajar mengajar kali ini masih dibatasi. Tribunnews/Jeprima 

Menurut Piprim, dua minggu usai vaksinasi kedua adalah waktu yang aman untuk kembali aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.

"Diharapkan pascavaksinasi kedua itu antibodi sudah cukup untuk melindungi anak-anak dari Covid-19," lanjut Piprim.

Setidaknya, jika vaksinasi sudah diterima lengkap, risiko penularan kecil.

Sehingga orang tua yang melepas anaknya ke sekolah dapat tenang tanpa diselimuti rasa was-was terhadap bahaya paparn virus Covid-19.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di luar Jawa-Bali per Senin (3/1/2022) lalu.

Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam Evaluasi PPKM mingguan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.

Berita Rekomendasi

Tertuang dalam Kepres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, aturan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal masa berlaku UU Covid-19.

Sekaligus sebagai landasan dari program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas