Tanggapi soal Sekolah Tatap Muka 100%, Ketua Komisi X DPR RI Singgung Bahaya Learning Lose
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, beri respons soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kuota siswa 100 persen.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Menurut Piprim, dua minggu usai vaksinasi kedua adalah waktu yang aman untuk kembali aktif dalam kegiatan belajar-mengajar.
"Diharapkan pascavaksinasi kedua itu antibodi sudah cukup untuk melindungi anak-anak dari Covid-19," lanjut Piprim.
Setidaknya, jika vaksinasi sudah diterima lengkap, risiko penularan kecil.
Sehingga orang tua yang melepas anaknya ke sekolah dapat tenang tanpa diselimuti rasa was-was terhadap bahaya paparn virus Covid-19.
Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya di luar Jawa-Bali per Senin (3/1/2022) lalu.
Keputusan ini diambil karena kasus Covid-19 varian Omicron telah terdeteksi di Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, dalam Evaluasi PPKM mingguan yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Tertuang dalam Kepres Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia, aturan ini adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), soal masa berlaku UU Covid-19.
Sekaligus sebagai landasan dari program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.