Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?

Bagaimana reaksi keluarga terkait kasus yang menjerat Rahmat Effendi. Begini penjelassan penasihat hukum Rahmat Effendi.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Dijerat KPK Jadi Tersangka Kasus Suap, Bagaimana Reaksi Keluarga Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi?
Tribunnews/Jeprima
Tersangka Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen mengenakan rompi KPK saat akan dihadirkan pada konferensi pers kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima 

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi OTT Rahmat Effendi dkk.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK mengamankan 14 orang orang pada Rabu tanggal 5 Januari 2022 sekitar jam 14.00 WIB di beberapa tempat di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat dan Jakarta," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ke-14 orang yang ditangkap KPK yaitu Rahmat Effendi, Ali Amril, Novel (makelar tanah), Bagus Kuncorojati (staf sekaligus ajudan RE), M. Bunyamin, Haironi (Kasubag TU Sekretariat Daerah), Suryadi, Handoyo (Direktur PT KBR dan PT HS), Makhfud Saifudin, Jumhana Lutfi, Agus Murdiansyah (Staf Dinas Perindustrian), Mulyadi alias Bayong, Wahyudin, dan Lai Bui Min alias Anen.

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

"Menindaklanjuti laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara, selanjutnya Rabu 5 Januari 2022, tim KPK bergerak menuju di sebuah lokasi di Kota Bekasi," kata Firli.

Kata Firli, tim KPK mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh M. Bunyamin selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Rahmat Effendi.

Tim KPK kemudian melakukan pengintaian dan mengetahui jika M. Bunyamin telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

"Tim KPK selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota," kata Firli.

Baca juga: KPK Bakal Telusuri Aliran Uang Suap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Mengalir ke Mana Saja

Berita Rekomendasi

Setelah itu, lanjut Firli, tim KPK masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.

Diantaranya Rahmat Effendi, Mulyadi alias Bayong, Bagus Kuncorojati dan beberapa ASN Pemkot Bekasi.

Selain itu, dikatakan Firli, ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

"Secara paralel tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta antara lain NV [Novel] di wilayah Cikunir, AA di daerah Pancoran serta SY di daerah sekitar Senayan, Jakarta," katanya.

Baca juga: KPK Sita Uang Rp 5,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek dan Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi

Selanjutnya, tutur Firli, seluruh pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar," tutur Firli. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas