KPK Tetapkan 9 Orang Jadi Tersangka Suap, Termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
KPK menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
“Tim KPK melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah memasuki rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan sudah diserahkan ke Wali Kota,” jelas Firli.
Pada pukul 14.00 WIB, tim bergerak mengamankan saudara MB pada saat keluar dari rumah Wali Kota Bekasi.
Tim KPK memasuki rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak, di antaranya RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi,” ucap Firli.
Secara pararel, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta.
Semua pihak diamankan ke Gedung KPK untuk pemeriksaan insentif.
Tim KPK menemukan dengan jumlah fantastis milliaran rupiah dalam bentuk pecahan rupiah.
“Seluruh bukti uang yang disita ada Rp 3 milliar dan buku rekening saldo sekira Rp 2 millyar,” ungkap Firli.
Dikatakan, total jumlah uang bukti kurang lebih Rp 5,7 miliar.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.com/Irfan Kamil, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait OTT KPK di Bekasi