Motif Kolonel P & Dua Oknum TNI Buang Jenazah Handi-Salsa ke Sungai Terungkap: Ingin Hilangkan Bukti
Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengungkapkan motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI membuang jenazah Handi dan Salsabila ke sungai.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengungkapkan motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI bawahannya membuang jenazah Handi Saputra dan Salsabila ke sungai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin melepas tanggung jawab mereka dan menghilangkan bukti terkait kecelakaan yang mereka lakukan.
"Dari hasil pemeriksaan maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab."
"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya adalah kecelakaan lalu lintas," kata Chandra dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Sempat Mondar-mandir sebelum Bawa Korban
Sayangnya apa yang ketiga tersangka lakukan justru berujung pada sebuah tindak pidana.
"Namun ini berlanjut menjadi sebuah tindak pidana yang di luar batas, atau d iluar perikemanusiaan," imbuh Chandra.
Lebih lanjut Chandra mengaku merasa bersyukur telah menangani kasus ini dengan baik.
Serta telah melimpahkan kasus ini ke Oditur Militer, untuk proses hukum yang selanjutnya.
Baca juga: 3 TNI Tabrak Sejoli: Salsabila Sampai Masuk Kolong Mobil, Handi Ditaruh di Bagian Belakang Kendaraan
"Kami selaku Pusat Militer Angkatan Darat, penyidik yang menangani kasus ini bersyukur bisa menangani kasus ini dengan baik. Dan telah kami limpahkan ke Oditur Militer yang tentunya akan memproses ini pada proses hukum yang selanjutnya," ungkap Chandra.
Diketahui tahap penyidikan terhadap tiga oknum TNI, tersangka dalam kasus tabrak lari di Nagreg, Jawa Barat, yang menewaskan Handi dan Salsa telah selesai.
Berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka juga kini telah diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada hari ini, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Nagreg, Terungkap Cara Tiga Oknum TNI Buang Tubuh Sejoli Dari Atas Jembatan
Tidak Ada Celah Para Pelaku Kasus Nagreg Dapat Hukuman Ringan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, kecelakaan berujung pembunuhan sepasang remaja asal Garut, Jawa Barat, Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) oleh tiga oknum TNI AD masih ramai diperbincangkan di publik.
Ancaman hukuman menanti ketiga prajurit tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.