Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oditur Jenderal TNI Upayakan Berkas Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg Rampung dalam Seminggu

Oditur Militer Tinggi II Jakarta telah menerima berkas, barang bukti, hingga ketiga tersangka kasus tabrak lari di Kawasan Nagreg.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Oditur Jenderal TNI Upayakan Berkas Kasus Kecelakaan Sejoli di Nagreg Rampung dalam Seminggu
(Tribunjabar.id
Rekonstruksi kasus tabrak lari sejoli Salsabila dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta telah menerima berkas, barang bukti, hingga ketiga tersangka kasus tabrak lari di Kawasan Nagreg, Jawa Barat yang menewaskan sejoli Handi dan Salsa.

Oditur Jenderal TNI (Orjen TNI) Marsda Reki Irene Lumme menjelaskan pihaknya bakal melakukan pengolahan berkas tersebut.

"Tentunya kami melakukan pengolahan dan penelitian berkas utamanya syarat sahnya formal," kata dia di Otmilti II Jakarta, Kamis (6/1/2021).

Setelah diolah dan diteliti, Irene menyebut bakal menyerahkan sejumlah hal dan kemudian menunggu Keputusan Penyerahan Perkara (Kepera) turun.

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin dalam satu minggu berkas selesai, dan kami akan memantau terus terkait temuan berkas," ujar dia.

"Setelah Kepera turun, kami limpahkan ke Pengadilan Militer Tinggi II JAKARTA walaupun di berkasnya ada tamtamanya, dijadikan dalam satu berkas oleh penyidik, sehingga sidangnya pun di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta," kata Irene.

Baca juga: Geram dan Iba, Ibunda Salsabila Tak Berhenti Menangis Saksikan Rekonstruksi 3 Oknum TNI di Nagrek

Berita Rekomendasi

Diketahui, Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan para tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli yakni Handi dan Salsabila ke Oditur Militer Tinggi II Jakarta.

Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.

"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada pihak Oditur Militer Tinggi (Odmilti) II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi.

Semntara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran menyatakan pihaknya akan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka kasus itu.

"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.

Baca juga: Koptu Sholeh Ungkap kenapa Sejoli Korban Tabrakan Tak Dibawa ke RS, Sang Kolonel Perintahkan Ini

Diketahui, Tiga oknum TNI AD penabrak Handi dan Salsabila dalam kasus kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).

Ketiganya yakni Kolonel Inf Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas