PROFIL dan Rekam Jejak Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji yang Dapat Promosi Jabatan Bintang 3
Mayjen TNI Mulyo Aji tak lama lagi akan meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam Jaya.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayjen TNI Mulyo Aji tak lama lagi akan meninggalkan jabatannya sebagai Pangdam Jaya.
Jenderal Bintang 2 angkatan darat ini akan dipromosikan ke jabatan bintang tiga sekaligus masuk ke dalam ring 1 Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mulyo Aji diangkat menjadi Sekretaris Kemenko Polhukam menggantikan Letjen TNI Tri Soewandono yang telah menjabat sejak September 2019.
Sebagai informasi, Tri Soewandono kini usianya 58, sehingga sudah memasuki masa pensiun.
Baca juga: Profil Mulyo Aji, Pangdam Jaya Kelahiran Solo, Tegas ke Oknum TNI Bantu Kabur Rachel Vennya
Pengangkatan Mulyo Aji menjadi Sesmenko Polhukam tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/5/1/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Satu paket dengan pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya, jabatan yang ditinggalkan Mulyo Aji.
Lantas siapa sebenarnya profil Mayjen Mulyo Aji?
Pernah diberitakan Tribunnews.com, Mayjen Mulyo Aji kelahiran Surakarta 8 Juli 1964.
Dia menjabat Pangdam Jaya menggantikan Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dudung kini berpangkat Letjen TNI alias jenderal bintang tiga di pundaknya sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Mulyo Aji sebelumnya berkarier di lingkaran pusat TNI AD, yakni di Mabes TNI AD.
Ia pernah menjabat Asisten Personil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa.
Pangdam adalah lulusan Akademi Militer 1987 dan mahir dalam bidang Infanteri.
Selain itu, Mulyo Aji juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat (Kadislitbangad) saat dirinya berpangkat Brigjen TNI.
Baca juga: Oknum TNI FS yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Mengaku Tak Terima Imbalan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.