Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik

Buntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Ridwan Kamil ngaku prihatin, minta kepala daerah lain harus jaga integritas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Shella Latifa A
zoom-in Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. 

Terlebih pada bulan sebelumnya, Pemprov Jabar baru saja menerima penghargaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Namun, menurut dia situasi yang tidak sesuai ekspetasi selalu terjadi.

Salah satunya kasus yang menjerat wali kota Bekasi ini.

"Mudah-mudahan semua mengambil hikmah."

"Siapa pun itu, pemimpin, PNS, fokus kepada pekerjaan, ingat niat tidak untuk melakukan hal-hal yang melanggar etika, melanggar hukum," tutur Emil.

Rahmat Efendi Diduga terlibat Kasus Suap dan Jual Jabatan

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) akhirnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/5/2022).

Rekomendasi Untuk Anda

Bukan hanya Wali Kota Bekasi, Tim satuan tugas KPK juga menangkap 11 orang lainnya termasuk ASN dan pengusaha dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). 

Rahmat Effendi atau akrab disapa Bang Pepen bersama 11 orang lainnya itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek dan lelang jabatan. 

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Ali mengungkapkan, para pihak yang ditangkap, termasuk Bang Pepen saat ini sedang diperiksa intensif oleh tim satgas. 

KPK berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Punya Harta Rp6 Miliar, Utang Rp1,5 Miliar

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647. 

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas