Rahmat Effendi Ditangkap KPK, Ridwan Kamil Prihatin: Integritas Harus Dijaga Baik-baik
Buntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditangkap KPK, Ridwan Kamil ngaku prihatin, minta kepala daerah lain harus jaga integritas.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Punya Harta Rp6 Miliar, Utang Rp1,5 Miliar
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id yang diakses Tribunnews.com, Rahmat Effendi memiliki harta sebesar Rp6.383.717.647.
Harta tersebut dia laporkan pada 18 Februari 2021.
Harta pria yang kerap disapa Pepen ini didominasi dengan tanah dan bangunan.
Pepen tercatat memiliki 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi dan Subang, Jawa Barat.
Total nilai aset tersebut sebesar Rp6.346.002.000.
Harta lain yang dilaporkan Pepen yakni berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp810 juta.
Rinciannya yakni mobil Toyota Crown 2003 senilai Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD CONTR 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee 1995 senilai Rp165 juta, dan mobil Jeep Cherokee senilai Rp240 juta.
Harta bergerak lainnya yang dilaporkan Pepen sebesar Rp170 juta.
Kas dan setara kas lainnya senilai Rp610.915.238.
Namun Pepen tercatat memiliki utang sebesar Rp1.553.199.591.
Jadi total harta Pepen yakni sebesar Rp6.383.717.647.
Baca berita lainnya soal OTT KPK di Bekasi