Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Penghargaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebelum Terjaring OTT KPK

Ini Sosok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022).

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Sederet Penghargaan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen sebelum Terjaring OTT KPK
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi - Ini Sosok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (5/1/2022). 

Terjerat Kasus Suap

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan terjadinya OTT KPK kepada Pepen, Rabu (5/1/2022) siang.

"Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat siang hari ini jam 13.30 WIB, 5 Januari 2022 ," kata Nurul Ghufron saat dikonfirmasi Tribunnews.com.

Pepen diduga terlibat praktik suap menyuap bersama dengan sejumlah pihak lain.

KPK juga mengamankan sejumlah uang yang kemuadian akan digunakan sebagai barang bukti.

Baca juga: Anggaran Karangan Bunga Rp 1,1 Miliar, Respons Ketua DPRD hingga OTT Wali Kota Bekasi

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang. Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami selidiki," ujar Nurul Ghufron.

Ditangkap Bersama 12 Orang Lainnya

Berita Rekomendasi

Mengutip Tribunnews.com, dalam giat OTT kemarin, KPK juga mengamankan 12 pihak terkait.

Mereka di antaranya adalah ASN Pemkot Bekasi yang dalam hal ini adalah rekan kerja Pepen sendiri, termasuk beberapa pihak swasta.

Hal tersebut diungkap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/1/2022).

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang. Di antaranya Wali Kota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri.

Baca juga: Golkar Tak Segan Pecat Kader yang Terbukti Terlibat Kasus Mafia Tanah di Kota Depok

Mereka ditangkap karena diduga terlibat praktik suap-menyuap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi," lanjut Ali.

Kendati demikian, hingga kini, pihak KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini.

Sebagian artikel ini telah tayang di Ironi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Banjir Penghargaan tapi Ditangkap KPK

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Daryono/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Joy Andre)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas