KPI Pusat Putus Kontrak Kerja Delapan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap MS
Kasus dugaan pelecehan seksual berdasar perundungan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang dialami oleh MS, berlanjut.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
"Banyak hal ya, ada assesment dari Polri, ada portofolio kinerja, dan hal-hal yang menilai kinerja mereka," kata Nuning.
Kendati demikian, dirinya memastikan jika terduga korban MS kontrak kerjanya tetap diperpanjang oleh KPI Pusat.
Baca juga: KPI Pusat Belum Pecat Terduga Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual MS
"Kalau MS diperpanjang proses melengkapi persyaratan yang bersangkutan," tukas Nuning.
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, telah melaksanakan rangkaian psikotest sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak kerja kepada MS yang akan berakhir pada 31 Desember 2021.
Kendati begitu, dalam daftar peserta test psikotest yang tercantum, masih terdapat nama para terduga pelaku pelecehan seksual yang melakukan aksi bejatnya kepada MS.
Mendapati hal tersebut, kuasa hukum MS, Muhammad Mu'alimin mengatakan, kliennya merasa kecewa karena ternyata pelaku masih akan diperpanjang kontrak kerjanya di KPI.
"Namun MS kecewa dan frustasi ketika menjumpai nama para Terlapor ternyata juga ada di daftar peserta psikotes," kata Mu'alimin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/12/2021).
Pihaknya lantas menilai, KPI telah menganggap enteng bahkan cenderung tidak serius dalam menangani perkara ini.
Sebab kata dia, KPI Pusat hingga kini tidak bersedia untuk memecat terduga pelaku, malah sebaliknya, komisi pengawas penyiaran itu malah terindikasi akan mempertahankan para terlapor dan memperpanjang kontrak kerja mereka.
"Kami menduga KPI dari awal menganggap enteng kasus pelecehan seks dan perundungan yang dialami MS," katanya.
Dirinya bahkan menyinggung sikap KPI yang belum juga melaksanakan temuan dan rekomendasi Komnas HAM atas perkara ini.
"Kami kecewa, temuan dan rekomendasi Komnas HAM tidak ada harganya sama sekali di mata KPI. Sepertinya kultur nepotisme sudah mendarah daging di KPI sehingga ketegasan dan kebenaran menjadi barang langka," tuturnya.
Di akhir, Mu'alimin menyebut, hingga kini KPI dalam menangani perkara ini masih belum juga berpihak pada kesehatan dan kondisi psikis MS.
Hal itu karena, kata Mu'alimin, dengan tercantumnya nama mereka di dalam daftar peserta psikotest, maka dalam jangka waktu ke depan, MS masih akan tetap satu lingkup kerja dengan para terduga pelaku.
Baca juga: KPI Pusat Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Kemungkinan Kasus Perundungan dan Pelecehan Lainnya
"Kerusakan jiwa dan penurunan tingkat kesehatan yang dialami MS gara-gara pelecehan seks dan perundungan nyatanya sama sekali tidak membuat hati nurani pimpinan KPI terketuk untuk berpihak pada korban," tukas Mu'alimin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.