NEWS HIGHLIGHT: Kirim Surat Pemanggilan, Polisi Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Pada Senin Depan
Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks dan ujaran bermuatan SARA pada Senin (10/1/2022)
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Srihandriatmo Malau
Atas perbuatannya itu, pelapor mensangkakan Ferdinand Hutahaean atas dugaan pelanggaran pasal 45 a ayat 2 juncto pasal 28 ayat 2, UU 11 tahun 2008 tentang ITE dan juga pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP.
Mengaku Mualaf, Ferdinand Hutahaean sebut KH Ali Yafie Membimbingnya Syahadat
Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa dirinya telah berpindah menjadi agama Islam atau mualaf sejak 2017 lalu.
Ferdinand menyebut bahwa mantan Ketua Umum MUI Ali Yafie yang membimbingnya membaca syahadat, tanda memeluk agama Islam.
"Yang membimbing syahadatnya KH Ali Yafie kala itu," kata Ferdinand saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (7/1/2022).
Ditambahkan Ferdinand, saat prosesi menjadi mualaf, turut disaksikan oleh adik kandung mantan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Lily Chodijah Wahid.
"Betul (Bu Lily saksinya). Adiknya almarhum Gus Dur," ucapnya.
KNPI Laporkan Ferdinand Hutahaean
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Eks Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan penistaan agama soal cuitannya soal 'Allahmu Lemah'.
Adapun laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua DPP KNPI Haris Pertama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (5/1/2022).
"Tujuan datang ke Bareskrim hari ini DPP KNPI ingin melaporkan Ferdinand Hutahaean karena tweet dia yang benar-benar meresahkan dan merusak kesatuan serta membuat gaduh, Ferdinand tidak pancasilais," kata Haris.
Haris menyampaikan cuitan Ferdinand telah membuat kegaduhan dan perpecahan antara umat beragama. Sebaliknya, kasus ini telah merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
"Intinya bahwa, dia membanding-bandingkan bahwa dia adalah yang kuat, punya dia yang kuat, punya orang yang lemah. Itu juga merusak persatuan lah, kita melihat bagaimana tweet Ferdinand yang terakhir ini sudah sangat menggangu dan meresahkan masyarakat Indonesia," jelas Haris.
Dalam pelaporan ini, kata Haris, pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya, bukti tangkapan layar atau screenshot cuitan Ferdinand Hutahaean.